Polemik Toko Kue Gambang di Pasar Johar: Antara Isu Negatif dan Klarifikasi Dinas

Polemik Toko Kue Gambang di Pasar Johar: Antara Isu Negatif dan Klarifikasi Dinas

Jatengkita.id – Kehadiran Toko Kue Gambang di kawasan Pasar Johar Utara, Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Di tengah antusiasme warga mencicipi kue legendaris tersebut, berembus isu miring, mulai dari penolakan pedagang, perusakan cagar budaya, hingga keterlibatan nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan konfirmasi pihak terkait, terdapat perbedaan signifikan antara narasi yang berkembang di media sosial dengan pernyataan sang owner dan Kepala Dinas Perdagangan.

Isu Penolakan dan Kepemilikan

Meski sempat beredar kabar adanya penolakan dari warga pasar, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Beberapa pedagang justru menyambut baik kehadiran toko tersebut sebagai daya tarik baru.

“Saya tidak merasa keberatan dan malah senang kalau ada toko yang buka dan menjadi daya tarik masyarakat datang ke Pasar Johar. Pengunjung yang datang ke Pasar Johar jadi lebih banyak. Ini menguntungkan bagi ekosistem pasar,” ujar salah satu pedagang di blok utara pada Jatengkita saat ditemui hari Selasa (07/04/2026).

“Asal jangan sampai menghalangi toko dan jalanan menuju toko saja,” tambahnya.

Terkait isu kepemilikan anak Wali Kota Semarang, pihak owner menegaskan bahwa operasional toko berjalan sesuai prosedur bisnis murni tanpa intervensi kebijakan yang menyalahi aturan.

“Saya itu sebagai seorang marketing sekaligus owner, yang mana saham secara keseluruhan mostly saya yang megang,” kata sang owner.

Dalam hal ini, anak Wali Kota Semarang membantu sang owner dalam memberikan informasi seputar perizinan dan komunikasi dengan pihak pengelola cagar budaya. Proses izinnya juga memakan waktu cukup lama, yakni 6 bulan.

“Dia (anak Wali Kota Semarang) hanya membantu karena teman SMA saya. Dia memberitahu masalah perizinan dan cara berkomunikasi dengan pihak cagar budaya,” paparnya.

toko kue gambang
(Gambar: Semarang Kita)

Penjelasan Soal “Tembok Dijebol”

Isu paling krusial adalah narasi mengenai pembongkaran tembok Pasar Johar Utara demi akses masuk toko. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan misinformasi.

Poin Klarifikasi Dinas Perdagangan:

  • Bukan Pembongkaran
    Tidak ada penghancuran struktur tembok cagar budaya maupun dinding utama pasar.
  • Penataan Akses
    Pekerjaan yang terlihat di lapangan adalah penyesuaian akses berupa penataan gundukan semen/lantai agar lebih landai dan nyaman bagi pengunjung.
  • Tanpa Keterlibatan Owner
    Pihak pemilik toko tidak pernah terlibat dalam wacana maupun instruksi pembongkaran tembok. Segala penataan area publik merupakan wewenang penuh pengelola pasar.

Menjaga Marwah Pasar Johar

Dinas Perdagangan menekankan bahwa setiap perubahan fisik di kawasan Pasar Johar, terutama yang berstatus cagar budaya, diawasi dengan ketat.

Penataan akses di sekitar Toko Kue Gambang diklaim sebagai bagian dari upaya integrasi toko modern ke dalam lingkungan pasar tradisional tanpa merusak struktur yang ada.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kegaduhan di masyarakat dapat mereda dan fokus kembali pada upaya menghidupkan ekonomi lokal di Pasar Johar.

Menu Toko : Roti Ganjel Rel

Toko Kue ini menjual Roti Ganjel Rel yang merupakan kuliner khas Semarang. Kuliner ini kurang dikenal dibandingkan kue lainnya karena teksturnya tidak lembut yang menyebabkan sulit dikonsumsi.

Namun, toko ini telah memodifikasi teksturnya agar dapat dinikmati pada zaman modern kini. Tapi sesuai dengan tagline tokonya, “Rasane Ra Ilang” karena memang rasanya sama seperti Roti Ganjel Rel pada umumnya. Varian topping yang ditawarkan menjadi salah satu daya tarik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *