Angka Diabetes Naik, Cukai Minuman Manis Harus Segera Eksis

Image Source : Nibble.id

JatengKita.id- Belakangan ini viral kasus somasi es teh Indonesia kepada pengguna twitter @Gandhoyy. Hal tersebut terjadi lantaran akun tersebut memposting cuitan potes tentang betapa manisnya produk Chizu Red Velvet yang ia minum, sehingga tak ubahnya tiga kilogram gula. Pengguna akun twitter yang diketahui telah miminta maaf tersebut juga menyebutkan bahwa meminum menu Chizu Red Velvet tersebut dapat menyebabkan diabetes.

Cuitan viral tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait seberapa banyak gula yang sebenarnya digunakan oleh produsen minuman manis, serta kembali menyadarkan masyarakat akan ancaman diabetes yang ditimbulkannya.

Minuman manis memang sudah menjadi favorit banyak orang di berbagai kalangan usia. Mengkonsmusi minuman manis terkadang juga menjadi tren tersendiri di kalangan muda. Sebut saja tren thai tea, dan minuman boba beberapa waktu lalu. Masyarakat berlomba-lomba membeli minuman tersebut dan mempostingnya di sosial media.

Terkait kadar gula, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri memberikan rekomendasi asupan gula per hari yakni 10% dari total energi (200 kkal). Angka ini setara dengan 4 sendok makan per hari (50 gram/orang/hari). Pembatasan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko penyakit berat akibat konsumsi gula berlebih.

1. Fakta Mengejutkan Tetang Minuman Manis

Seorang pakar diet asal Malaysia bernama Lai menyebutkan dalam satu gelas minuman boba ukuran regular, terdapat hampir 20 sendok teh gula. Itu berarti, satu porsi minuman boba mengandung 100 gram gula atau setara delapan sendok makan gula. Jumlah tersebut bahkan dapat memenuhi kebutuhan gula seseorang selama dua hari.

Berdasarkan data dari International Diabetes Federation (IDF), jumlah penderita diabetes di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 19,5 juta penduduk. Angka tersebut bahkan diprediksi akan semakin meningkat ke level 28,6 juta penduduk di tahun 2045 apabila pemerintah tidak melakukan upaya intervensi yang berarti.

2. Pentingnya Cukai MBDK

Dilansir dari VOA Indonesia, Gita Kusnadi, seorang peneliti di Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) mengatakan bahwa permasalahan ancaman penyakit yang diderita akibat minuman manis tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, diperlukan intervensi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi minuman manis, salah satunya dengan penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Di Thailand, contohnya, penerapan cukai pada produk MBDK dalam dua tahun mampu menurunkan tingkat konsumsi masyarakat akan produk minuman berkarbonasi (salah satu jenis produk MBDK) hingga 18 persen,” Papar Gita sebagaimana dilansir dari VOA Indoensia

Dirjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan mengatakan meskipun kebijakan penerapan cukai untuk MBDK sedang dipersiapkan, tetapi pihak Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangann sendiri belum bisa memastikan kapan akan benar-benar diberlakukan.

Sementara itu, faktor yang dimaksud adalah kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, serta perkembangan situasi global dan domestik.

Sebenarnya banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menekan angka konsumsi gula masyarakat selain melalui penerapan cukai. Salah satunya adalah Food or Drink Labelling atau pemberian label peringatan kadar gula dalam kemasan

“Di beberapa negara lain ada, misalnya, label peringatan. Jadi produk ini kandungan gulanya segini, sudah memenuhi kira-kira berapa persen asupan gula dalam sehari. Atau ada juga yang pake traffic light merah, kuning, hijau. Kalau hijau berarti kandungan gulanya masih rendah. Tapi kalau merah, berarti harus diwaspadai karena kandungan gulanya cukup tinggi,” jelas Gita.

Upaya intervensi lain dapat dilakukan dengan membatasi penayangan iklan makanan dan minuman yang tidak sehat. Kebijakan yang sudah dilakukan terhadap produk rokok tersebut menurut Gita dapat ikut menurunkan ketertarikan masyarakat untuk mengkonsumsi minuman dan makanan yang tidak sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *