Bangga! Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO

bahasa indonesia mendunia - Sidang Umum UNESCO
Ilustrasi Sidang Umum UNESCO (FOTO : badanbahasa.kemdikbud.go.id)

Jatengkita.id – Usulan Pemerintah Indonesia tentang pengajuan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO, akhirnya disetujui. Keputusan tersebut secara bulat disetujui  pada Sidang Umum Unesco pada Senin, (20/11/2023). Wow! Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.

Dilansir dari laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan. Tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Dijelaskan pula, usulan tersebut merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional. Upaya tersebut setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Disepakatinya usulan tersebut, kini terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB. Bahasa tersebut yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Keren yah?!

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa.  Bahkan sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa. Selain itu juga memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Baca Juga SAPA, Bentuk Perhatian Terhadap Kesehatan Pelajar Papua di Semarang 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *