KPK Kirim Surat Penyidikan Kepada Wali Kota Semarang

KPK Kirim Surat Penyidikan Kepada Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto : Pinterest)

Jatengkita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Lembaga antirasuah itu juga telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa (23/07/2024) kemarin, terutama kepada Wali Kota Semarang.

Adapun empat tersangka yang telah ditetapkan tersebut adalah Wali Kota Semarang atau yang akrab dipanggil Mbak Ita, beserta suami, Alwin Basri. Dua lainnya berinisial M dan RUD yang merupakan pegawai swasta.

Penggeledahan dilakukan di kantor, rumah pribadi, dan beberapa ruangan di kantor Pemkot. KPK menyebutkan ada beberapa barang bukti yang ditemukan, seperti dokumen APBD Perubahan dan aliran dana, serta komputer. Diperkirakan, penggeledahan masih akan berlangsung selama dua pekan sejak dimulai pada hari pertama penggeledahan.

(Foto : Pinterest)

Beberapa tempat yang digeledah meliputi Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), bagian pengadaan barang dan jasa, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selain itu, ada juga Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Tak berhenti sampai disitu, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Kebudayaan dan Priwisata juga turut digeledah.

Pengusutan korupsi ini meliputi tiga kasus, mulai dari pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, serta pemotongan insentif pegawai terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Semarang yang viral karena Nasi Goreng Mbak Ita ini telah dicekal pergi ke luar negeri. Begitupun dengan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P. Pihaknya mengaku akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang telah ditentukan.

Baca juga : KPK Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Kawal Pilkada 2024 di Jateng

Dengan masih bergulirnya proses penyidikan ini, rumor tentang penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) belum bisa dilakukan. Hal tersebut harus menunggu proses penetapan terdakwa atau penahanan oleh pihak berwajib.

Selain itu, proses pelayanan publik juga masih berjalan stabil. Sehingga, keperluan untuk menunjuk PLH dirasa belum diperlukan.

Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ini menjadi salah satu calon yang akan turut serta pada Pilwakot Semarang 2024. Pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDI-P. Ita sempat menghilang dari publik selama proses penggeledahan. Namun, ia tiba-tiba hadir dalam Sidang Paripurna dan mengaku bahwa dirinya tidak bepergian kemana-mana.

Pilihan untuk Anda : Lumpia Semarang : Kelezatan Legendaris Ibu Kota Jawa Tengah