Jatengkita.id – Masih hangat di telinga berita mengenai kasus pembuhunuhan id Pandeglang. Polres Pandeglang mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial LS, 23 tahun. Korban dihantam dengan kloset hingga tewas dan mayatnya dilempar ke semak-semak dekat jalan Stadion Badak, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Banten.
MengutiI darI laman Tempo.co, Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Belny Warlansyah menyatakan pembunuh LS adalah pacarnya sendiri berinisial RA, 21 tahun. “Tersangka sudah ditahan, pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung,” kata Belny Kamis, 9 Februari 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan bahwasannya pelaku serta korban bertemu secara tidak langsung di lokasi kejadian. Kemudian terjadilah cekcok antar keduanya yang dipicu karena masalah cembutru. Pelaku membunuh korban dengan motif sakit hati karena merasa diselingkuhi oleh korban, pasalnya pelaku serta korban ini telah menjalin hubungan sejak mereka duduk di bangku SMK. Merasa dikhianati, pelaku menjadi gelap mata sehingga mencekik korban dari belakang kemudian menghantam kepala korban dengan kloset yang memang sudah ada di lokasi kejadian tersebut yaitu sekitar Stadion Pandeglang.
Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher.
“Di tubuh korban sendiri ada luka di leher itu terkena benturan dari pada alat bekas kloset yang ada di sana (lokasi)” ujar Shilton selaku Kasat Reskrim Polres Pndeglang.
Sebelum penemuan korban LS (23) ini seorang sasksi mengatakan bahwasannya ia mendengar teriakan dua kali serta bunyi hantaman benda kesar di sekitar stadion.
“Saksi mengengar suara teriakan minta tolong dan suara benturan benda keras,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga dalam keterangan tertulis.
Kemudian saat saksi mendatangi lokasi kejadian, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor serta helm yang ternyata itu adalah milik korban. Saat tiba di lokasi saski melihat sebuah kloset yang masih berlumuran darah. Mengetahui adanya pembunuhan di lokasi tersbeut, saksi langsung melapor ke Polres Pandeglang.
Setelah melakukan olah TKP Polres Pandeglang menangkap pelaku RA di kediamannya Kampung Cipacung, setelah satu jam dari proses pembunuhan yang ia lakukan itu. Ternyata pelaku ini merupakan anak dari salah satu anggota kepolisian di Pandeglang itu, maka Kapolres Pandeglang menyatakan bahwasannya kasus ini harus di usut sampai tuntas serta objektif dalam penanganan kasus ini.