JatengKita.id- Sedulur pasti sudah tidak asing lagi dengan garis warna kuning berbentuk kontak besar yang tergambar di atas aspal. Umumnya garis marka tersebut ditempatkan di persimpangan atau perempatan yang sibuk. Meski sudah diterapkan sejak tahun 2010, nyatanya tak sedikit yang masih belum mengetahui apa maksud marka jalan tersebut.
Ternyata marka berwarna kuning tersebut bernama Yellow Box Junction (YBJ) atau bisa diartikan Kotak Kuning Persimpangan. Fungsi YBJ sendiri adalah untuk mencegah arus lalu lintas persimpangan terkunci saat terjadi kepadatan. Hadirnya YBJ diharapakan dapat menghindari tersendatnya jalur lain yang tidak padat.
Dilansir dari Tempo, meski lampu lalu lintas telah menunjukkan tanda hijau, para pengguna jalan yang belum memasuki area YBJ wajib menahan gas apabila masih ada kendaraan lain yang berada di dalam kotak kuning tersebut. Para pengguna jalan kemudian diperkenankan melaju apabila sudah tidak ada kendaraan yang terlihat di dalam YBJ.
Sayangnya, hingga saat ini, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar marka marka YBJ. Masyarakat terkadang nekat menerobos jalan, meski kondisi persimpangan masih padat. Aksi terobos tersebut tentunya akan memperburuk kondisi arus persimpangan.
Pelanggaran lain yang sering didapati dalam YBJ adalah pengendara motor sengaja melewati marka jalan dan berhenti di area tengah YBJ untuk segera menerobos melewati persimpangan.
Hayoo apakah Sedulur salah satu pelanggarnya? Mulai sekarang lebih berhati-hati ya. Berikan pengertian yang baik untuk orang terdekatmu ya lur!
This is very interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your great post. Also, I have shared your website in my social networks!
Thank you for being of assistance to me. I really loved this article.
Please provide me with more details on the topic