Jatengkita.id – Sudah pernah dengar Unagi? Unagi merupakan sebuah padanan bahasa Jepang yang memiliki arti belut air tawar.
Unagi sendiri merupakan jenis hidangan ikan yang bentuknya memanjang dengan banyak lemak serta cita rasa yang gurih.
Sedangkan di Cilacap, Jawa Tengah ikan yang satu ini terkenal dengan nama ikan Sidat. Ikan sidat umumnya hidup di perairan tawar seperti sungai, rawa-rawa, dan danau. Mereka memiliki tubuh yang licin dan licin, serta sirip-sirip yang lebar dan ekor yang panjang.
Sidat juga dikenal memiliki kemampuan untuk bergerak di darat dan berpindah tempat dengan menggeliat atau merayap menggunakan otot-otot yang kuat.
Di Cilacap, ikan sidat sering dibudidayakan dalam kolam atau tambak air tawar. Budidaya sidat melibatkan pemeliharaan ikan dalam lingkungan yang terkontrol dan pemberian pakan yang tepat.
Biasanya, pakan yang diberikan berupa pelet ikan khusus yang mengandung nutrisi yang diperlukan untuk pertumbuhan optimal.
Ikan sidat dari Cilacap terkenal dengan dagingnya yang lezat dan teksturnya yang kenyal.
Ikan Sidat memiliki rasa yang gurih dan kaya, serta tidak terlalu berlemak. Daging sidat sering digunakan dalam berbagai hidangan tradisional, seperti sup ikan, gulai, atau direbus dan disajikan dengan sambal atau saus pedas.
Selain konsumsi lokal, ikan sidat dari Cilacap juga diekspor ke beberapa negara, terutama Jepang dan Singapura, yang menghargai kualitas dan cita rasa ikan tersebut.
Budidaya ikan sidat di Cilacap memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Industri perikanan sidat telah memberikan lapangan kerja serta kontribusi dalam perekonomian lokal.
Ikan sidat dari Cilacap merupakan salah satu sumber daya alam yang berharga dan menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati di daerah tersebut.
Upaya pelestarian dan pengelolaan yang baik perlu dilakukan untuk memastikan kelangsungan populasi ikan sidat dan mempertahankan keberlanjutan sumber daya ikan di Cilacap.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan ikan sidat dalam Red List dengan status konservasi hampir terancam atau Near.
Benih sidat masih sangat bergantung dari hasil tangkapan di alam dan belum mampu dikembangbiakkan melalui pemijahan buatan. Untuk melindungi ikan ini, diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perlindungan Terbatas Ikan Sedat.
Salah satu cara melakukan pencadangan kawasan daerah larangan penangkapan ikan sidat di 10 lokasi, salah satunya di Kabupaten Cilacap.