Waspada! Internet Jadi Pintu Remaja Kecanduan Pornografi

anak kecanduan gadget
Ilustrasi Anakn Kecanduan Pornografi (FOTO : grid.id)

Jatengkita.id – Remaja merupakan masa peralihan dari anak – anak menuju ke dewasa yang meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa.

Perkembangan ini meliputi aspek fisik, aspek psikis dan psikososial (Gunarsa, 2006:196). Dilihat dari aspek tersebut maka masa remaja adalah masa pencarian jati diri dan masa dimana remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga di masa ini remaja ingin mencoba hal-hal baru.

Didukung dengan perkembangan teknologi yang modern, dengan mudah jawaban dari rasa ingin tahu remaja bisa dicari lewat teknologi modern tersebut dengan mudah yakni lewat internet.

Hal ini menjadi faktor remaja dapat dengan mudah mengunjungi website yang ada terutama situs yang berhubungan dengan seksualitas atau disebut situs porno. Situs porno ini dapat diakses dengan mudah oleh berbagai usia.

Rasa ingin tahunya yang tinggi tentang seksualitas menjadi faktor pendorong anak mengakses situs porno yang ada. Akibat dari seringnya menonton video porno ini bisa menyebabkan kecanduan.

Internet merupakan pintu yang paling lebar dan mudah bagi remaja untuk mendapatkan jalan menonton video porno. Berdasarkan survei yang dilaksanakan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%.

Selanjutnya ada film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak 19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%. Jadi, bisa dilihat bahwa internet adalah sebagai penyebab utama dari kasus remaja atau siswa yang kecanduan pornografi.

Dari pendapat Donald dkk (2004), pornografi dapat mengakibatkan perilaku negatif, seperti mendorong remaja untuk meniru tindak kekerasan seksual, membentuk sikap, nilai dan perilaku negatif, menyebabkan sulit konsentrasi belajar hingga terganggu jati dirinya.

Anak jadi tertutup, minder dan tidak percaya diri dan perilaku seksual menyimpang pada orang lain. Sehingga dari hal-hal tadi memunculkan perasaan ingin mencoba yang tidak dapat terkontrol. Dari situlah yang mengakibatkan tindak kriminal kekerasan seksual muncul.

Menurut data dari Kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tahun 2023, kasus kekerasan seksual di Indonesia ini paling banyak menimpa anak usia 13-17 tahun. Dari kasus yang terjadi di Indonesia terutama di Jawa Tengah semua kasusnya hampir sama, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh remaja terhadap anak dibawah umur dan terhadap remaja lain akibat kecanduan video porno.

Kasus kekerasan seksual ini bisa menyebabkan korban mengalami kerugian batin maupun fisik. Korban bisa mengalami trauma dan gangguan psikis, selain itu korban akan mengalami perasaan malu dan berdosa, bahkan yang berbahaya korban bisa tertular penyakit menular seksual.

Dari banyaknya kasus yang terjadi di usia remaja tersebut dibutuhkan peran orang tua untuk  membatasi atau mengawasi penggunaan gadget dan selalu mengawasi saat anak menggunakan internet.

Selain itu anak perlu dididik dan diberi sosialisasi perihal bahaya dari tindak pelecehan seksual ini dan cara mencegahnya. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pemblokiran situs-situs porno yang ada.

Upaya bagi pelaku yang sudah terlanjur kecanduan dapat dilakukan dengan cara melakukan kegiatan positif seperti olahraga, mengikuti seminar, membaca buku, melakukan kegiatan sosial.

Bisa juga dengan mengikuti institusi pendidikan berbasis keagamaan untuk mendapat ilmu dan berkah sehingga dia tidak lagi kecanduan pornografi dan tidak lagi kembali ke dunia pornografi. Untuk korban diberi wadah pekerjaan atau bisnis agar tidak teringat dengan masalalunya dan juga keluarga korban memberi support kepada si korban.

Begitu berbahayanya dampak dari internet ini bagi anak-anak dan remaja, menimbulkan dampak negatif baik untuk korban, pelaku serta orang tua pelaku dan si korban.

Semua yang terlibat menanggung rasa malu, trauma serta perasan menyesal yang begitu mendalam. Kita perlu lebih berhati – hati di zaman yang memiliki teknologi yang modern ini karena tidak selamanya teknologi modern membawa dampak baik tetapi juga membawa dampak yang buruk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *