Blora — Sektor pertanian sering kali hanya dipandang sebagai aktivitas produksi pemenuhan kebutuhan pangan dasar, tanpa melihat potensi besar ekonomi yang ada di baliknya. Untuk mengubah pandangan tradisional tersebut, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Tugiman B. Semita, S.P., turun langsung memberikan edukasi kewirausahaan kepada masyarakat.
Edukasi tersebut dikemas dalam agenda “Sekolah Bisnis Pertanian” yang diselenggarakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, berlokasi di Omah Ndeso Androngrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kegiatan yang digagas oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Nelayan dan Petani (BPPN) DPW PKS Jawa Tengah bersama BPPN DPD PKS Blora ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat desa.
Dalam suasana yang hangat dan interaktif di sebuah pendopo kayu tradisional, Tugiman membawakan materi utama bertajuk “Menumbuhkan Jiwa Entrepreneurship”. Sebagai seorang legislator yang juga berlatar belakang sebagai pelaku usaha, Tugiman menekankan bahwa seorang pengusaha atau entrepreneur harus memiliki cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya.
Menurutnya, kunci utama dalam dunia bisnis adalah kemampuan untuk berpikir kreatif dan inovatif. Kemampuan tersebut harus dijadikan fondasi dasar bagi masyarakat, khususnya petani, untuk mampu membaca dan mencari peluang menuju kesuksesan.
Tugiman juga memaparkan bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari tiga pilar utama yang saling berkaitan, yaitu peran sosial, bisnis, dan politik. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kekuatan di sektor bisnis dan kemandirian ekonomi akan sangat mendukung terwujudnya peran sosial yang baik—seperti melalui yayasan atau institusi pendidikan—sekaligus memperkuat posisi politik masyarakat.
Terkait perannya sebagai legislator yang membidangi pemerintahan, hukum, dan urusan publik, Tugiman memberikan penegasan bahwa intervensi pengetahuan kepada masyarakat adalah bagian dari amanat konstitusi.2wq1a
“Tugas kami di legislatif tidak sebatas merumuskan aturan di ruang sidang, tetapi juga memastikan masyarakat punya kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dan dapat mengelola potensi daerahnya. Kita memahami bahwa sumber daya alam ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, membangun mentalitas bisnis di sektor pertanian adalah langkah konkret agar petani kita bisa memegang kendali penuh atas ekonominya, bukan sekadar menjadi pekerja di tanahnya sendiri,” tegas Tugiman.
Untuk mencapai tahap kemandirian tersebut, Tugiman memberikan peta jalan yang terdiri dari tujuh tahapan penting bagi para peserta. Tahapan tersebut dimulai dari membangun niat dan tekad yang kuat, mempelajari kisah sukses orang lain sebagai motivasi, serta kemampuan untuk bergerak cepat saat melihat peluang. Selanjutnya, ia mendorong peserta untuk tetap fokus, memiliki keahlian menjual (salesman), segera mengambil tindakan nyata (take action), dan tidak ragu untuk mencari pendampingan (coaching). Ia juga mengingatkan peserta bahwa kegagalan adalah hal yang wajar dalam merintis usaha, sehingga kegigihan dipadukan dengan keyakinan yang optimis menjadi syarat mutlak.
Sekolah Bisnis Pertanian ini dirancang secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada mentalitas wirausaha, tetapi juga pada penguasaan teknis agribisnis modern. Selain materi dari Tugiman, acara ini juga menghadirkan pemateri lain yang melengkapi pemahaman peserta. Hartono Kuswanoto hadir memberikan wawasan mengenai Integrated Farming (pertanian terpadu), sementara Hari Santoso memberikan pelatihan praktis terkait pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dan Zat Pengatur Tumbuh (ZPT).
Melalui sinergi materi mentalitas bisnis dan keterampilan teknis pertanian ini, diharapkan masyarakat desa di Kabupaten Blora tidak lagi sekadar menjadi pekerja tani, melainkan mampu berevolusi menjadi produsen dan pebisnis pertanian yang tangguh. Kehadiran legislator secara langsung dalam memberikan pendampingan ini menunjukkan upaya nyata untuk menjembatani potensi sumber daya di daerah dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
