Jatengkita.id – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum hilang. Gempa NTT belum pulih. Kekeringan di beberapa daerah makin parah. Tapi, bencana baru sudah muncul lagi. Banjir bandang di Sumatra dan Kalimantan kembali terbakar.
Selama Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) mengakumulasi bencana yang terjadi di Indonesia didominasi oleh karhutla, banjir, cuaca ekstrem, dan gempa bumi.
Mengapa bencana-bencana itu berulang terjadi? Bukankan kita semua sudah niteni pola iklim dan cuaca selama musim kemarau? Bukankah kita juga sudah sering diperingatkan untuk mewaspadai perubahan iklim bumi?
Baca juga: Wajah Lain Industri K-pop: Pencemaran Lingkungan di Balik Album Dumping
Sudah sejauh apa mitigasi yang kita lakukan? Seluas apa kesadaran kita untuk merawat dan membangun harmoni dengan alam? Ke mana keberpihakan kita berlabuh: pembangunan nasional dengan mengabaikan lingkungan atau kebijaksanaan kebijakan dengan memperhatikan dampak kerusakan alam?
Data Bencana Indonesia 2026
Melansir dari situs BNPB, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat 2.096 bencana yang terjadi di Indonesia. Karhutla mendominasi dengan 929 kejadian. Disusul banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan tanah longsor.
Sebanyak 5.695.568 orang mengungsi, sekitar tiga ribu orang terluka, 421 meninggal dunia, dan 16 orang hilang belum ditemukan. Selain itu, kerusakan bangunan juga tercatat cukup tinggi.
Jumlah fasilitas umum yang terdampak adalah 3.546 yang terdiri atas fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan tempat ibadah. Sementara itu, sebanyak 156.856 rumah mengalami kerusakan.
Dampak bencana juga meluas hingga kelangsungan hidup hewan-hewan endemik. Gajah, orangutan, badak, kura-kura, dan hewan lainnya mati dan kehilangan habitatnya. Rumah mereka dijarah dan sumber makanan dilenyapkan.
Sementara itu, penanganan bencana masih terus dilakukan oleh BNPB.
Memayu Hayuning Bawana
Salah satu filosofi Jawa mengajarkan tentang memayu hayuning bawana ambrasta dur hangkara yang biasa dikaitkan dengan nasihat Sunan Kalijaga.
Di antara ajaran tersebut, manusia diminta untuk menjaga kelestarian alam dan membangun keselarasan dengan Tuhan, sesama manusia, makhluk lainnya, dan alam. Namun, kita sudah gagal menjalin harmoni dengan alam.
Kerusakan lingkungan dan bencana yang susul-menyusul adalah bukti oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjarah kekayaan alam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan menyebut bahwa kerusakan Kalimantan adalah dampak dari model pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Sebut saja masalah deforestasi, konflik tenurial, krisis ekologis, krisis iklim, bukanlah masalah yang begitu saja ada, melainkan dampak panjang dari eksploitasi. Sementara itu, perlindungan keberlangsungan hidup dan hak-hak masyarakat justru diabaikan.
Baca juga: Proyek Geothermal Gunung Ungaran: Potensi Energi Terbarukan dan Risiko Lingkungan
Konsep memayu hayuning bawana tidak bisa dipikul oleh perseorangan atau segelintir orang saja. Ini merupakan kerja kolektif yang menjadi tanggung jawab bersama. Dalam konteks kali ini, rakyat dan pemangku kebijakan adalah pelakunya.
Tentu tidak adil jika hanya rakyat yang berdiri lantang melindungi alamnya sementara pemerintah tidak pernah tegas dalam menegakkan peraturan. Kerusakan alam Indonesia saat ini telah menjadi perhatian dunia.
Negara tetangga ikut terdampak, aktivis lingkungan terlalu sering dan jauh-jauh waktu memperingatkan. Namun, pemerintah kita tak mengindahkan. Sekarang, ketika dampak itu terakumulasi menjadi beragam jenis bencana, rakyat dan keanekaragaman hayati lagi-lagi menjadi korban.
Maka, runtuhlah ajaran konsep memayu hayuning bawana itu. Manusia diperintahkan arif terhadap lingkungan, tidak tamak, tidak serakah. Tapi, oknum-oknum amoral itu justru berbuat kerusakan dan menimpakan bencana ke manusia yang tidak bersalah lainnya.
Mau separah apa lagi kerusakan yang akan dihadapi?
