Jalur Pendakian Gunung Jawa Tengah Ditutup Sementara untuk Cegah Karhutla

Jalur Pendakian Gunung Jawa Tengah Ditutup Sementara untuk Cegah Karhutla
(Gambar: metrotvnews.com)

Jatengkita.id – Jalur pendakian gunung Jawa Tengah ditutup sementara menyusul meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan pegunungan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pengelola jalur pendakian menghentikan sementara aktivitas pendakian sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Kebijakan ini muncul setelah kebakaran terjadi di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Sumbing, serta menyusul penanganan kebakaran di Gunung Pakuwaja, kawasan Dieng.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyampaikan bahwa pembatasan aktivitas di kawasan gunung merupakan tindak lanjut atas masukan Polda Jawa Tengah.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko kebakaran susulan dan meminimalkan aktivitas yang berpotensi memicu api. 

Daftar Gunung di Jawa Tengah yang Jalur Pendakiannya Ditutup

Permintaan penutupan berlaku bagi jalur pendakian gunung di wilayah Jawa Tengah, termasuk gunung-gunung yang selama ini menjadi tujuan pendaki dari berbagai daerah.

Baca juga: Spanduk Greenpeace dan Pemerintah yang Tak Juga Berbenah

Sejumlah kawasan yang disebut dalam kebijakan tersebut meliputi:

  • Gunung Lawu, yang mengalami kebakaran hutan dan lahan.
  • Gunung Merbabu, salah satu tujuan pendakian populer di Jawa Tengah.
  • Gunung Sumbing, yang terdampak kebakaran dan membutuhkan penanganan.
  • Gunung Sindoro, yang termasuk dalam daftar jalur pendakian yang diminta ditutup.
  • Gunung Slamet, salah satu gunung tertinggi di Jawa Tengah.
  • Bukit Mongkrang, kawasan perbukitan di Tawangmangu, Karanganyar, yang turut menerapkan penutupan untuk mengantisipasi karhutla.

Penutupan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kawasan yang telah mengalami kebakaran. Pembatasan juga dimaksudkan sebagai langkah antisipasi agar aktivitas manusia tidak menambah risiko munculnya titik api di kawasan pegunungan lain.

Pendaki yang telah merencanakan perjalanan disarankan memeriksa pengumuman resmi dari pengelola jalur atau pihak berwenang sebelum berangkat. Status penutupan dan pelaksanaannya dapat mengikuti kebijakan pengelola setempat.

Mengapa Seluruh Jalur Pendakian Ditutup?

Salah satu alasan utama penutupan adalah meningkatnya risiko karhutla di tengah kondisi kekeringan. Vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah menjalar, sementara angin dapat mempercepat penyebaran kebakaran di kawasan hutan dan lereng gunung.

Selain faktor cuaca, aktivitas manusia juga menjadi perhatian. Kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing diduga berkaitan dengan kelalaian manusia atau human error.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibedakan dari hasil penyelidikan yang memastikan penyebab kebakaran.

Pemerintah pun meminta agar aktivitas di kawasan gunung, termasuk kegiatan pendakian dan aktivitas masyarakat di lereng, diminimalkan. Penggunaan api di kawasan hutan menjadi perhatian khusus karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Penutupan jalur pendakian juga berkaitan dengan upaya penanganan kebakaran yang sedang berlangsung. Jalur yang lebih terbatas dapat membantu mengurangi potensi gangguan terhadap petugas pemadam serta meminimalkan risiko pendaki terjebak ketika api meluas.

gunung sumbing kebakaran
(Gambar: regional.espos.id)

Sebanyak 152 Pendaki di Gunung Sumbing Harus Dievakuasi

Risiko kebakaran di kawasan pegunungan tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga keselamatan pendaki.

Dalam insiden kebakaran di Gunung Sumbing, sebanyak 152 pendaki dilaporkan berada di kawasan gunung dan harus dievakuasi. Peristiwa ini menjadi salah satu gambaran mengenai sulitnya menghadapi kebakaran ketika masih terdapat pengunjung di jalur pendakian.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa penutupan sementara bukan semata-mata pembatasan kegiatan wisata. Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kemungkinan munculnya situasi darurat yang mengharuskan evakuasi dalam kondisi medan sulit dan akses terbatas.

Kebakaran yang menjalar hingga mendekati permukiman turut meningkatkan urgensi penanganan. Menurut laporan ANTARA, titik api di kawasan Gunung Lawu bahkan dilaporkan berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga.

Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dari upaya melindungi manusia, lingkungan, dan kawasan hutan yang terdampak.

Baca juga: Gunung di Jawa Tengah Buat Muncak di Musim Kemarau

Pemadaman Karhutla Dilakukan Melalui Jalur Darat dan Udara

Di tengah penutupan jalur pendakian, penanganan kebakaran terus dilakukan di sejumlah kawasan terdampak.

Di Gunung Lawu, upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara, termasuk dengan metode water bombing atau pengeboman air menggunakan helikopter. Petugas juga berupaya membuat pembatas untuk menghambat perluasan titik api.

Sementara itu, penanganan kebakaran di Gunung Sumbing turut dipersiapkan melalui dukungan pemadaman dari udara. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasi di kawasan tersebut.

Upaya ini membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk BPBD, DLHK, pengelola kawasan hutan, TNI, Polri, dan instansi terkait. Pembatasan aktivitas pendakian menjadi salah satu langkah pendukung agar penanganan kebakaran dapat berjalan lebih aman.

Sampai Kapan Jalur Pendakian Gunung di Jawa Tengah Ditutup?

Hingga informasi yang diberitakan pada 23 Oktober 2026, belum ada batas waktu pasti untuk pembukaan kembali seluruh jalur pendakian gunung di Jawa Tengah.

Baca juga: Runtuhnya Konsep Memayu Hayuning Bawana

Pembukaan jalur perlu menunggu perkembangan kondisi kebakaran dan penilaian keamanan dari pihak berwenang serta pengelola masing-masing kawasan. Karena itu, pendaki sebaiknya tidak berpatokan pada perkiraan tanggal tertentu tanpa pengumuman resmi.

Masyarakat yang telah memesan perjalanan atau merencanakan pendakian juga disarankan menghubungi pengelola jalur untuk memastikan status terbaru, termasuk ketentuan pembatalan atau perubahan jadwal jika diperlukan.

Selama penutupan berlangsung, masyarakat diminta tidak memaksakan pendakian melalui jalur alternatif yang belum dinyatakan aman atau mencoba memasuki kawasan yang dibatasi.

Imbauan untuk Pendaki dan Masyarakat di Kawasan Pegunungan

Pencegahan karhutla membutuhkan peran pemerintah, petugas lapangan, pendaki, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan. Salah satu langkah penting adalah tidak menyalakan api sembarangan, terutama ketika vegetasi berada dalam kondisi kering.

Pendaki juga perlu mematuhi pengumuman penutupan, tidak menerobos jalur yang dibatasi, dan mengikuti arahan petugas.

Sementara itu, aktivitas masyarakat di lereng gunung perlu memperhatikan imbauan pencegahan kebakaran, termasuk penggunaan metode tanpa bakar dalam pengelolaan lahan.

Penutupan sementara jalur pendakian gunung Jawa Tengah menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kelestarian lingkungan perlu diprioritaskan, terutama saat risiko kebakaran meningkat.

Keputusan untuk kembali membuka jalur perlu mempertimbangkan kondisi lapangan, bukan hanya keinginan untuk memulihkan kegiatan wisata.

Bagi pendaki, menunda perjalanan hingga kawasan dinyatakan aman merupakan langkah yang lebih bijak. Dengan begitu, upaya mengurangi risiko karhutla dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan kelestarian hutan di Jawa Tengah.

Join saluran WhatsApp Jateng Kita untuk informasi menarik seputar Jawa Tengah, klik di sini! 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *