Soroti Ancaman Luapan Kali Rambut di Tegal, Sururul Fuad Dorong Evaluasi Normalisasi dan Dukungan Pusat

Tegal — Ancaman banjir tahunan akibat luapan Kali Rambut masih menjadi kekhawatiran utama masyarakat pemukiman dan petani di wilayah pesisir timur Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Efektivitas langkah penanganan sungai hingga ketegasan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi sorotan warga saat memasuki musim penghujan.

Persoalan krusial tersebut mengemuka dalam kegiatan reses serap aspirasi yang dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, bersama warga masyarakat di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pertengahan Oktober 2026.

Dalam forum penyerapan aspirasi tersebut, salah seorang tokoh warga Desa Sidaharja, Kasmui, menyampaikan keluhan terkait dampak luapan aliran Kali Rambut yang kerap merendam kawasan pemukiman serta lahan pertanian di Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja. Kasmui menanyakan secara langsung kepastian kewenangan penanganan Kali Rambut agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas mitigasi banjir di wilayah mereka.

Kewenangan PSDA dan Evaluasi Normalisasi

Menjawab pertanyaan warga, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, menjelaskan bahwa tata kelola dan penanganan teknis Kali Rambut merupakan bagian dari urusan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah.

Sururul Fuad mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan program perbaikan fisik pada aliran sungai tersebut. “Normalisasi Kali Rambut sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2026 ini,” ujar Sururul Fuad di hadapan warga Desa Sidaharja.

Meski demikian, mengingat dampaknya yang masih dirasakan oleh masyarakat di dua kecamatan terdampak, Sururul Fuad menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas hasil pengerjaan fisik yang telah berjalan.

“Apakah masih perlu dilakukan pengerjaan normalisasi lanjutan atau pengerukan endapan di titik-titik krusial lainnya, hal ini perlu kami koordinasikan lagi secara ketat dengan pihak-pihak terkait. Sebagai Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi kesra dan perlindungan masyarakat, kami memandang keselamatan warga dari ancaman banjir adalah prioritas utama yang harus dijamin oleh negara,” tegas Sururul Fuad.

Pemeliharaan Berkala dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sururul Fuad menambahkan, penanggulangan risiko banjir Kali Rambut tidak bisa hanya mengandalkan proyek pengerukan atau normalisasi insidental semata. Penanganan jangka panjang memerlukan dukungan pemeliharaan sungai secara berkala, pemantauan kondisi debit aliran air secara kontinu, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

Menurut Sururul Fuad, penanganan aliran sungai lintas wilayah memerlukan sinergi yang solid antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, serta instansi teknis balai besar wilayah sungai. Apabila kapasitas anggaran daerah terbatas, pemerintah daerah harus aktif mendorong keterlibatan dan bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat.

Melalui penyerapan aspirasi reses ini, Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah berkomitmen membawa persoalan luapan Kali Rambut ke tingkat komisi dan forum pembahasan anggaran APBD guna memastikan alokasi penanganan banjir dan pemeliharaan sungai terlaksana secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *