Jatengkita.id – Penggunaan rokok elektrik atau vape kembali menjadi perhatian setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap hasil pengujian mengenai dampaknya terhadap kesehatan.
Kepala BRIN, Arif Satria menyampaikan bahwa penelitian BRIN menemukan persoalan kesehatan yang berkaitan dengan diabetes, paru-paru, dan pankreas pada sampel pengguna vape yang diteliti.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/09/2026).
Pada kesempatan itu, ia juga menyebut jumlah pengguna vape di Indonesia telah mencapai lebih dari empat juta orang.
Temuan pada Sampel Pengguna Vape
Salah satu angka yang mendapat perhatian adalah temuan terkait diabetes. Arif menyebut dampak terhadap diabetes mencapai 100 persen dari sampel yang diuji. Sementara itu, dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel.
Menurut Arif, penggunaan vape juga berkaitan dengan penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin. Selain persoalan diabetes dan paru-paru, BRIN menyoroti adanya dampak terhadap pankreas.
Temuan tersebut membuat penggunaan vape menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pembahasan pemerintah mengenai kesehatan dan penyalahgunaan zat.
Dengan demikian, informasi mengenai hasil riset tersebut tidak seharusnya dipahami sebatas angka persentase.
Hal yang juga penting adalah memahami bahwa penelitian dilakukan terhadap sampel tertentu dan hasilnya perlu ditempatkan dalam konteks metode penelitian, karakteristik sampel, serta indikator kesehatan yang digunakan.
Pembahasan mengenai dampak vape karena persoalan kesehatan tidak hanya berada pada organ yang secara langsung terpapar aerosol.
Kementerian Kesehatan sendiri telah menjelaskan bahwa aerosol rokok elektrik dapat mengandung nikotin, partikel ultrahalus, senyawa organik yang mudah menguap, bahan kimia penyebab kanker, serta logam berat seperti nikel dan timah.
Kandungan tersebut menjadi salah satu alasan rokok elektronik tetap perlu dipandang sebagai produk yang memiliki risiko kesehatan.
Pengguna Vape Lebih dari Empat Juta Orang
Kepala BRIN menyebut pengguna vape di Indonesia telah mencapai lebih dari empat juta orang.
Jumlah tersebut membuat dampak kesehatan maupun potensi penyalahgunaan produk vape menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga membutuhkan perhatian dari sisi kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah menempatkan rokok elektronik sebagai bagian dari pengawasan produk tembakau. Pada September 2026, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/963/2026.
Baca juga: Jangan Tersugesti! Rokok atau Vape Sama Bahayanya
Keputusan tersebut berisi pedoman pengawasan iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial, situs web, serta aplikasi elektronik komersial.
Selain kandungan produk, kebijakan ini juga menempatkan perhatian pada bagaimana produk tersebut diperkenalkan dan dipasarkan kepada masyarakat.
Kementerian Kesehatan tegas Menyatakan Vape Bukan Alternatif
Pada Juli 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan bahwa rokok elektrik bukan alternatif yang dapat dianggap lebih aman daripada rokok konvensional.
Pemerintah menilai penggunaannya berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika.
Pembahasan tersebut muncul dalam rapat pemerintah mengenai pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, BRIN diminta berkontribusi dalam pengembangan metode rehabilitasi serta kajian alat deteksi yang lebih murah untuk mendukung upaya pencegahan.
Temuan BRIN menambah informasi mengenai persoalan kesehatan yang berkaitan dengan vape. Namun, angka penelitian perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan yang lebih luas daripada data yang tersedia.
