Jatengkita.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini lantaran data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Menurutnya, ketidaktepatan pendataan berpotensi membuat calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
Ari menyoroti adanya keluhan dari sejumlah calon mahasiswa yang dinilai layak menerima bantuan, namun tidak lolos seleksi administrasi karena masuk dalam kategori desil ekonomi yang lebih tinggi berdasarkan data DTSEN.
Akibatnya, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya untuk memperoleh KIP Kuliah.
Menurut Ari, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini karena dapat menghambat akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki prestasi akademik.
“Jika sistem penentuan desil yang digunakan untuk penentuan KIP Kuliah seharusnya bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai ketidaktransparanan seleksi yang dilakukan menjadikan sejumlah calon mahasiswa tidak jadi berkuliah,” ujar Ari saat dimintai keterangan, Sabtu, (27/06/2026).
Ia menilai pembaruan dan sinkronisasi data perlu dilakukan secara berkala. Tujuannya agar kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat dalam sistem benar-benar mencerminkan keadaan di lapangan.
Dengan demikian, bantuan pendidikan dapat diterima oleh kelompok yang memang membutuhkan.

Urgensi Akurasi Data
Persoalan akurasi data menjadi semakin penting mengingat KIP Kuliah merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, puluhan ribu peserta dari jalur KIP Kuliah berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Hal tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu.
Di sisi lain, Ari menilai besarnya kuota penerima bantuan juga harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.
Menurutnya, proses verifikasi perlu diperkuat untuk mencegah potensi penerima yang tidak memenuhi kriteria mendapatkan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.
“Angka penerima KIP Kuliah yang besar adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan perguruan tinggi memiliki komitmen kuat untuk meluaskan akses pendidikan. Namun karena kuotanya besar, pengawasan juga harus semakin diperketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ari mengingatkan bahwa ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan dapat berdampak luas.
Selain mengurangi kesempatan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, kondisi tersebut juga berpotensi menghambat upaya pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi perlu memperkuat mekanisme validasi data. Caranya, dengan melakukan pencocokan secara berkala terhadap kondisi sosial ekonomi calon penerima bantuan.
“KIP Kuliah merupakan harapan besar bagi banyak keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan. Karena itu, validasi data harus dilakukan secara ketat dan menyentuh kondisi riil rumah tangga calon mahasiswa, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif semata,” pungkasnya.
Follow akun instagram Jatengkita untuk konten menarik lainnya!






