Digitalisasi Pasar Rakyat, Martono Dorong Penguatan Daya Saing Pedagang Tradisional

Surakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan digitalisasi di pasar-pasar rakyat guna menjaga daya saing pedagang tradisional di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Langkah ini penting bukan hanya demi meningkatkan efisiensi dan kenyamanan transaksi, namun juga untuk memperkuat transparansi tata kelola pendapatan daerah.

Hal tersebut mengemuka saat Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Martono, hadir sebagai narasumber dalam forum koordinasi yang diselenggarakan di Dinas Perdagangan Kota Surakarta pada Kamis (25/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Martono memaparkan materi bertajuk “Peran DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Mendukung Digitalisasi Pasar Rakyat” di hadapan para peserta.

Martono menyampaikan bahwa adaptasi teknologi di lingkungan pasar tradisional sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda lagi. Kendati demikian, transisi ini memerlukan komitmen bersama dan pendampingan yang berkelanjutan agar tidak membebani para pedagang.

“Digitalisasi pasar rakyat bukan berarti mengubah esensi pasar tradisional yang humanis, melainkan memperkuat ekosistemnya agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Kami di Komisi B DPRD Jateng berkomitmen penuh dari sisi fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan untuk memastikan infrastruktur digital—seperti sistem pembayaran nontunai (QRIS) dan e-retribusi—dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pedagang,” ujar Martono.

Ia menambahkan, Kota Surakarta selama ini menjadi salah satu barometer pemanfaatan teknologi di sektor perdagangan di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal perluasan literasi keuangan digital bagi pedagang skala mikro dan kecil.

Menurut Martono, tantangan terbesar dalam implementasi digitalisasi di pasar rakyat bukanlah ketersediaan teknologi, melainkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan perubahan kebiasaan masyarakat. Banyak pedagang kecil yang masih enggan beralih dari sistem tunai karena keterbatasan pemahaman teknis maupun kekhawatiran akan kerumitan birokrasi perbankan.

“DPRD Jateng mendorong agar dinas terkait tidak sekadar meluncurkan aplikasi atau sistem baru, tetapi juga mengintensifkan edukasi berbasis komunitas dan pendampingan langsung di lapangan. Kita harus memastikan tidak ada satu pun pedagang tradisional yang tertinggal dalam arus modernisasi ini. Ketika pasar rakyat kita kuat dan adaptif, pondasi ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih kokoh,” tegas Martono.

Melalui penguatan regulasi dan alokasi anggaran yang tepat sasaran, Komisi B DPRD Jateng berharap program digitalisasi ini mampu mengubah citra pasar rakyat menjadi lebih bersih, modern, dan tepercaya, tanpa menghilangkan daya tarik budaya sosial dan transaksi tawar-menawar yang menjadi ciri khasnya.

Exit mobile version