Perbaikan Jalan Noyontaansari Rampung, Ariston: Realisasi Aspirasi Warga untuk Dorong Ekonomi Lokal

Pekalongan — Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Much. Muchlis Ariston mengajak masyarakat ikut menjaga jalan lingkungan yang telah dibangun di Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan. Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang berasal dari program pemerintah dan aspirasi masyarakat perlu diikuti dengan kepedulian warga agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan Ariston saat menghadiri peresmian jalan di Landungsari Gang 1E RT 4/RW 8, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan, Selasa (29/9/2026).

Ariston mengatakan, pembangunan jalan tidak berhenti ketika pekerjaan fisik selesai. Setelah jalan dapat digunakan masyarakat, pemeliharaan menjadi bagian penting agar kondisi jalan tetap baik dan tidak cepat mengalami kerusakan.

“Ketika jalan sudah di bangun, mari kita jaga bareng, semoga manfaat nya labih luas, mobilitas warga lebih baik, digunakan dan di rawat sebijak mungkin” kata Ariston.

Ia menilai jalan lingkungan memiliki fungsi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari warga. Kondisi jalan yang baik memudahkan masyarakat keluar masuk permukiman, mengakses fasilitas umum, serta mendukung aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

Menurut Ariston, pembangunan jalan juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Aspirasi warga yang disampaikan melalui berbagai jalur harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memiliki manfaat langsung dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Konteks pembangunan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Pekalongan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi salah satu misi Pemerintah Kota Pekalongan. Dokumen tersebut juga menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi daerah sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.

Pemkot Pekalongan sendiri pada 2026 masih menempatkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, pemerintah kota menyebut penguatan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik sebagai fokus, termasuk penanganan persoalan banjir dan rob serta peningkatan fasilitas publik.

Sebelumnya, persoalan kondisi jalan juga menjadi perhatian Pemkot Pekalongan. Pada awal April 2026, pemerintah kota menyatakan sekitar 90 persen jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemkot telah ditangani melalui berbagai program perbaikan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sementara itu, pada Februari 2026 DPUPR Kota Pekalongan mencatat kondisi jalan masih membutuhkan penanganan di sejumlah lokasi. Pemerintah kota menyebut kerusakan jalan dipengaruhi antara lain oleh cuaca ekstrem, usia jalan, serta volume dan beban kendaraan. Penanganan kemudian diarahkan pada ruas dengan tingkat kerusakan yang lebih berat dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas.

Bagi Ariston, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga hasil pembangunan setelah jalan selesai dikerjakan. Pemeliharaan sederhana oleh masyarakat, seperti menggunakan jalan sesuai peruntukan dan segera menyampaikan jika terdapat kerusakan, dapat membantu mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih berat.

Ariston juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur sebaiknya tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana fasilitas tersebut benar-benar digunakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Jalan ini dibangun untuk kebutuhan warga. Karena itu setelah selesai, manfaatnya harus terus dijaga. Kalau ada kerusakan atau persoalan di kemudian hari, jangan dibiarkan, tetapi segera disampaikan agar bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Jateng yang membidangi pembangunan, Ariston sebelumnya juga menyoroti pentingnya penanganan infrastruktur jalan di wilayah Pekalongan. Dalam kunjungan lapangan pada 2025, ia bersama Komisi D meminta percepatan penanganan kerusakan jalan provinsi di wilayah Pekalongan karena kondisi jalan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.

Ia berharap pembangunan jalan di Noyontaansari dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi aktivitas warga sehari-hari.

“Kalau infrastrukturnya sudah baik, mari sama-sama kita rawat. Pemerintah membangun, masyarakat ikut menjaga. Dengan begitu, manfaat pembangunan bisa lebih lama dirasakan warga,” kata Ariston.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *