Jatengkita.id – Di antara gang-gang sempit Pecinan, bangunan tua Kota Lama, dan kawasan bersejarah di sekitar Kali Semarang, tersimpan kisah tentang bagaimana sebuah kota pernah ditata berdasarkan perbedaan etnis.
Pada masa kolonial Belanda, penduduk tidak sepenuhnya bebas menentukan tempat tinggalnya.
Kebijakan yang dikenal sebagai Wijkenstelsel membentuk pola permukiman berdasarkan golongan penduduk dan menjadi bagian dari sistem pengawasan pemerintah kolonial.
Namun, kehidupan kota tidak hanya ditentukan oleh batas-batas administratif. Semarang tumbuh sebagai kota pelabuhan yang mempertemukan pedagang dari berbagai latar belakang.
Di pasar, di tepi sungai, dan di sepanjang jalur perdagangan, kebutuhan ekonomi menghadirkan perjumpaan yang sulit dibatasi oleh aturan. Dari sinilah muncul kisah menarik tentang hubungan antara kebijakan segregasi dan kehidupan masyarakat yang terus saling terhubung.
Mengenal Wijkenstelsel dan Politik Pemisahan Penduduk
Wijkenstelsel merupakan kebijakan kolonial yang mengatur tempat tinggal kelompok penduduk tertentu di kawasan-kawasan yang telah ditentukan.
Di Semarang, kebijakan ini berkaitan dengan pembentukan permukiman berdasarkan identitas etnis, termasuk kawasan Pecinan yang dihuni masyarakat Tionghoa.
Juga Kampung Melayu dan Pekojan yang memiliki sejarah panjang dengan komunitas Melayu dan Arab.
Kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah kolonial juga menerapkan Passenstelsel, yakni aturan yang membatasi pergerakan penduduk tertentu melalui kewajiban membawa surat jalan.
Kedua kebijakan ini menjadi bagian dari mekanisme pengendalian penduduk, terutama terhadap kelompok yang dianggap perlu diawasi oleh pemerintah Hindia Belanda.
Catatan sejarah mengenai Semarang menunjukkan bahwa pembatasan tempat tinggal dan mobilitas tersebut memang pernah diterapkan, meskipun pelaksanaannya tidak selalu berjalan sesuai ketentuan.
Pemisahan permukiman tidak dapat dilepaskan dari sistem kolonial yang membedakan kedudukan sosial dan hukum berdasarkan golongan penduduk.
Masyarakat Eropa memiliki akses terhadap sejumlah fasilitas dan kawasan kota, sedangkan penduduk bumiputra dan kelompok Timur Asing menghadapi berbagai pembatasan.
Pola ini turut membentuk wajah Semarang, mulai dari kawasan permukiman, pusat perdagangan, hingga lingkungan yang berkembang di sekitar pelabuhan.
Dalam konteks tersebut, Wijkenstelsel bukan sekadar urusan tata ruang. Kebijakan ini juga mencerminkan cara pemerintah kolonial mengatur kehidupan sosial masyarakat.
Dengan membatasi tempat tinggal dan pergerakan kelompok tertentu, pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap penduduk.
Meski demikian, sejarah pemisahan tidak berarti bahwa hubungan antarkelompok masyarakat sepenuhnya terputus. Semarang tetap berkembang sebagai kota perdagangan yang membutuhkan tenaga, barang, dan jaringan usaha dari berbagai komunitas.
Kepentingan ekonomi inilah yang membuat batas administratif tidak selalu menjadi batas dalam kehidupan sehari-hari.
Kali Semarang Menjadi Ruang Pertemuan Berbagai Komunitas
Jauh sebelum jalan-jalan modern berkembang, Kali Semarang memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi kota. Sungai tersebut menjadi jalur transportasi dan perdagangan yang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan pusat-pusat aktivitas penduduk.
Di sekitarnya tumbuh permukiman dan kawasan usaha yang mempertemukan beragam komunitas.
Kawasan Kampung Melayu, misalnya, memiliki sejarah sebagai ruang perdagangan yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan.
Pedagang Arab, Melayu, Tionghoa, dan penduduk setempat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang membentuk karakter Semarang sebagai kota yang beragam.
Jejak hubungan tersebut masih dapat ditelusuri melalui kawasan bersejarah dan pola bangunan lama di sekitar koridor perdagangan.
Pasar menjadi salah satu ruang penting dalam hubungan antarkelompok itu. Kegiatan jual beli menuntut adanya komunikasi, tawar-menawar, dan kesepakatan.
Pedagang membutuhkan pembeli, pemasok membutuhkan pedagang perantara, sedangkan masyarakat memerlukan barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hubungan tersebut menciptakan ketergantungan ekonomi yang melampaui identitas kelompok.
Baca juga: Sejarah Kota Lama Semarang: Misteri Hilangnya Benteng Vijfhoek
Di ruang seperti inilah kehidupan masyarakat tidak selalu berjalan sesuai pembagian yang dibuat oleh penguasa. Sekat permukiman mungkin membatasi lokasi tempat tinggal. Tetapi aktivitas perdagangan tetap membuka peluang perjumpaan.
Hubungan ekonomi juga memungkinkan pertukaran kebiasaan, bahasa, makanan, dan pengetahuan di antara masyarakat yang berbeda latar belakang.
Meski begitu, tidak tepat jika seluruh kehidupan Semarang pada masa kolonial digambarkan selalu harmonis. Kebijakan diskriminatif, ketimpangan sosial, dan berbagai persoalan perkotaan tetap menjadi bagian dari sejarahnya.
Interaksi ekonomi tidak serta-merta menghapus ketidakadilan yang berlangsung di bawah pemerintahan kolonial.
Yang menarik, keberadaan berbagai komunitas di kawasan perdagangan memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki dinamika sosialnya sendiri.
Mereka tidak hanya menjadi objek kebijakan pemerintah, tetapi juga menjalani kehidupan dengan membangun jaringan usaha dan hubungan sosial sesuai kebutuhan.
Dalam keseharian tersebut, kepentingan bersama dapat membuka ruang interaksi di tengah pembatasan yang berlaku.
Jejak Sejarah yang Bertahan di Semarang Masa Kini
Hari ini, jejak sejarah keberagaman Semarang masih dapat ditemukan melalui kawasan Pecinan, Kampung Melayu, Pekojan, Kauman, dan Kota Lama. Setiap kawasan memiliki karakter arsitektur, tradisi, serta perjalanan sejarah yang berbeda.
Keberadaannya memperlihatkan bagaimana berbagai komunitas turut membentuk perkembangan kota selama berabad-abad.
Di Pecinan, kelenteng-kelenteng tua menjadi bagian penting dari kehidupan budaya masyarakat Tionghoa.
Sementara itu, kawasan Kampung Melayu dan Pekojan menyimpan jejak sejarah perdagangan serta perkembangan komunitas Muslim yang memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan antardaerah.
Kauman juga dikenal melalui sejarah kehidupan keagamaan masyarakat Semarang. Bangunan dan kawasan tersebut bukan sekadar objek wisata atau peninggalan arsitektur. Di baliknya terdapat kisah mengenai mobilitas penduduk, kegiatan perdagangan, perubahan tata kota, dan hubungan sosial yang terus berkembang.
Semarang dibentuk oleh banyak kelompok masyarakat, bukan hanya oleh kebijakan pemerintah kolonial yang pernah menguasainya.
Baca juga: Sejarah Kawasan Candi Baru Semarang di Era Kolonial
Karena itu, sejarah Wijkenstelsel perlu dibaca secara utuh. Kebijakan pemisahan penduduk merupakan bagian dari sistem kolonial yang membatasi ruang gerak dan mempertegas perbedaan antargolongan.
Namun, kehidupan sosial dan ekonomi kota juga memperlihatkan bahwa hubungan antarmanusia tidak sepenuhnya dapat dikendalikan melalui pembagian wilayah.
Kehangatan dan toleransi masyarakat Semarang bukan sesuatu yang muncul tanpa proses. Keduanya tumbuh melalui perjumpaan, pertukaran, dan pengalaman hidup bersama yang berlangsung lintas generasi, meskipun tidak selalu bebas dari ketegangan.
Pada akhirnya, menyusuri kawasan-kawasan tua Semarang berarti membaca lebih dari sekadar sejarah bangunan. Di sana terdapat cerita tentang kekuasaan yang berusaha mengatur masyarakat.
Juga ttentang kehidupan sehari-hari yang terus bergerak melampaui batas-batas tersebut. Sejarah kota ini mengingatkan bahwa tata ruang dapat memisahkan tempat tinggal, tetapi hubungan antarmanusia tetap memiliki jalan untuk tumbuh.
