Jatengkita.id – Di tengah perdebatan publik mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” terhadap pihak-pihak yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk jurnalis dan organisasi masyarakat sipil, muncul pertanyaan mendasar, apakah label tersebut sejalan dengan sejarah lahirnya pers Indonesia? Dan apakah julukan ini memang tepat diberikan untuk pers kita?
Jika menengok perjalanan bangsa, jawabannya justru berlawanan. Sejak awal abad ke-20, pers Indonesia lahir bukan sebagai alat kekuasaan. Pers lahir sebagai ruang perlawanan terhadap ketidakadilan.
Tokoh yang paling menonjol dalam sejarah itu adalah Tirto Adhi Soerjo, sosok yang kini dikenal sebagai Bapak Pers Nasional.
Jurnalisme yang dibangun Tirto bukanlah praktik mencari sensasi ataupun menjadi corong kepentingan tertentu. Sebaliknya, pers dijadikannya sebagai alat membela rakyat yang tidak memiliki ruang untuk menyampaikan suara.
Karena itu, mengaitkan seluruh jurnalis kritis dengan istilah “Londo Ireng” berisiko mengaburkan sejarah panjang perjuangan pers Indonesia.
Tirto Adhi Soerjo, Jurnalis yang Menjadikan Pers sebagai Senjata Perlawanan
Lahir di Blora pada tahun 1880, sosok Tirto Adhi Soerjo merupakan salah satu pelopor jurnalisme modern Indonesia. Melalui surat kabar Medan Prijaji, ia menghadirkan media pertama yang benar-benar berpihak kepada masyarakat bumiputra.
Moto Medan Prijaji sangat jelas. Surat kabar itu diperuntukkan sebagai “tempat membuka suara bagi bangsa yang terperintah.”
Di masa kolonial, ketika sebagian besar media masih tunduk kepada pemerintah Hindia Belanda, Tirto justru menggunakan jurnalisme untuk mengungkap penyalahgunaan kekuasaan.
Tak hanya itu, penindasan terhadap petani, praktik diskriminasi, hingga ketidakadilan hukum yang dialami masyarakat juga turut disuarakan.
Keberaniannya membuat Tirto berkali-kali berhadapan dengan pemerintah kolonial. Bahkan, ia akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Pulau Bacan karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan kekuasaan Belanda.
Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa sejak awal, pers Indonesia lahir sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan, bukan sebagai kepanjangan tangan penguasa. Bukan pula jadi wadah pengkhinatan negara seperti yang dituduhkan lewat julukan “londo ireng”.
Kritik Adalah Bagian dari Tradisi Pers Nasional
Peran Tirto tidak berhenti pada dunia jurnalistik. Ia juga menjadi penggerak lahirnya organisasi modern bumiputra melalui Sarekat Dagang Islam yang kemudian berkembang menjadi Sarekat Islam.
Artinya, aktivitas jurnalistik yang dilakukan Tirto bukan hanya menghasilkan berita. Tetapi juga membangun kesadaran politik, pendidikan masyarakat, dan semangat kebangsaan.
Sejarawan Takashi Shiraishi bahkan menyebut Tirto sebagai bumiputra pertama yang berhasil menggerakkan bangsa melalui tulisan.
Hal itu memperlihatkan bahwa kritik terhadap kekuasaan sejak awal merupakan bagian dari DNA pers Indonesia. Kritik bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan negara, melainkan menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berpihak kepada rakyat.
Pers Indonesia Tidak Pernah Lahir untuk Mengabdi kepada Penjajah
Jika istilah “Londo Ireng” dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang bekerja demi kepentingan penjajah, maka sejarah justru memperlihatkan arah yang berbeda.
Tokoh-tokoh pers Indonesia menggunakan pena mereka untuk melawan kolonialisme. Selain Tirto Adhi Soerjo, terdapat Rohana Kudus yang memperjuangkan pendidikan perempuan melalui Sunting Melayu.
Ada pula Ki Hadjar Dewantara yang mengguncang pemerintah kolonial lewat tulisan legendaris Als Ik Eens Nederlander Was.
Pada masa revolusi, wartawan juga menjadi garda depan penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan ke berbagai daerah dan dunia internasional.
B.M. Diah bahkan menyelamatkan naskah asli Proklamasi tulisan tangan Soekarno yang nyaris dibuang, sehingga dokumen bersejarah tersebut dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Seluruh fakta tersebut menunjukkan bahwa pers Indonesia tumbuh sebagai bagian dari perjuangan bangsa, bukan alat kepentingan kolonial.
Membedakan Jurnalis Kritis dan Jurnalis Bayaran
Di sisi lain, bukan berarti seluruh praktik jurnalistik selalu benar. Dalam perkembangan industri media saat ini, memang terdapat fenomena jurnalis yang melanggar kode etik, menerima bayaran untuk kepentingan tertentu, atau menghasilkan informasi yang tidak berimbang.
Praktik semacam itu tentu tidak dapat dibenarkan. Namun, penting untuk membedakan antara jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai kode etik dengan oknum yang menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi atau politik.
Menyamaratakan seluruh jurnalis kritis sebagai “Londo Ireng” justru berpotensi mereduksi fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan. Kritik merupakan mekanisme untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Semangat Tirto Masih Relevan Hingga Hari Ini
Lebih dari satu abad setelah Medan Prijaji diterbitkan, nilai yang diperjuangkan Tirto Adhi Soerjo masih tetap relevan.
Pers yang independen dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, sementara pemerintah memperoleh masukan atas berbagai kebijakan yang dijalankan.
Jurnalisme yang berpihak kepada kepentingan publik tidak identik dengan permusuhan terhadap negara. Justru sebaliknya, keberadaan pers yang bebas dan bertanggung jawab menjadi salah satu penanda negara demokrasi yang sehat.
Karena itu, ketika muncul istilah yang menyamakan jurnalis kritis dengan “Londo Ireng”, sejarah mengingatkan bahwa para pelopor pers Indonesia justru mempertaruhkan kebebasan, pekerjaan, bahkan keselamatan mereka demi membela rakyat yang tertindas.
Warisan Tirto Adhi Soerjo membuktikan bahwa sejak awal kelahirannya, pers Indonesia dibangun sebagai suara bagi mereka yang tidak didengar.
Semangat itulah yang menjadikan jurnalisme sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Bukan sebagai alat untuk menghamba kepada kekuasaan ataupun kepentingan asing.
Pada akhirnya, sejarah mengajarkan satu hal penting yang patut dikritik bukanlah jurnalisme yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, melainkan praktik-praktik yang menyimpang dari kode etik profesi.
Selama berpihak pada kebenaran, fakta, dan kepentingan publik, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari semangat yang telah diwariskan Tirto Adhi Soerjo lebih dari satu abad lalu.
