Jatengkita.id – Opium merupakan jenis narkotika yang juga dikenal dengan sebutan candu atau madat. Zat ini berasal dari getah tanaman bunga poppy (Papaver somniferum), yang bukan tanaman asli Indonesia.
Opium masuk ke Nusantara melalui jalur perdagangan internasional yang dibawa oleh bangsa Belanda pada akhir abad ke-16, tepatnya sekitar tahun 1596, melalui jaringan perdagangan swasta dari wilayah Levant.
Pada tahun 1677 di Batavia, VOC memperoleh persetujuan dari Raja Amangkurat II untuk memonopoli impor dan perdagangan opium. Sejak saat itu, opium menjadi salah satu komoditas strategis dalam sistem ekonomi kolonial di Jawa.
Perdagangan opium mencerminkan bagaimana kekuasaan kolonial membangun ekonomi berbasis kontrol, monopoli, dan konsesi.
VOC mengendalikan perdagangan opium melalui sistem pacht. Sistem ini adalah konsesi pajak di mana pemerintah kolonial memberikan hak monopoli kepada individu atau kelompok tertentu untuk mengimpor, menjual, dan memungut pajak atas opium di wilayah tertentu.
Hak ini dilelang kepada saudagar yang bersedia membayar sejumlah besar uang di muka sebagai imbalan atas monopoli perdagangan opium di suatu wilayah, seperti kota, kabupaten, atau keresidenan.
Dalam praktiknya, masyarakat Jawa mengonsumsi opium dengan cara dihisap menggunakan pipa. Bisa juga dicampur dalam minuman seperti kopi serta dikunyah bersama pinang. Konsumsi biasanya dilakukan di rumah candu yang disediakan khusus.
Pada masa itu, opium terbagi menjadi dua jenis utama, yakni Cako dan Cakat. Cako merupakan opium berkualitas tinggi yang dikonsumsi dengan cara dihisap langsung menggunakan pipa. Sementara Cakat adalah opium impor dari Turki dengan kualitas yang lebih rendah.
Ketika Inggris menguasai Hindia Belanda pada tahun 1811, muncul wacana penghentian perdagangan opium. Wakil Gubernur Jenderal saat itu, Thomas Stamford Raffles, menilai bahwa opium berdampak buruk bagi masyarakat.
Namun kenyataannya justru berbanding terbalik. Pada periode 1811–1824, nilai penjualan opium di Hindia Belanda mengalami peningkatan signifikan, termasuk di wilayah Yogyakarta.
Kekuasaan Inggris yang singkat membuat Belanda kembali ke Nusantara dan melanjutkan bahkan memperkuat pengaruh opium dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Jawa.
Di Jawa, antara tahun 1860 hingga 1890, pusat perdagangan opium tercatat berada di Keresidenan Jepara. Wilayahnya meliputi Jepara, Juwana, Pati, dan daerah sekitarnya.
Raja-raja lokal pada masa itu menyambut pasokan opium dari pemerintah Hindia Belanda karena dianggap menguntungkan secara ekonomi. Hal inilah yang menyebabkan kawasan tersebut berkembang menjadi pusat distribusi utama.
Selain pemerintah kolonial dan elit lokal, kelompok keturunan Tionghoa juga memegang peran penting sebagai bandar opium.
Mereka menjadi perantara antara kompeni dan masyarakat pribumi karena memiliki jaringan modal, distribusi yang kuat, serta hubungan dekat dengan pejabat kolonial dan elit setempat.
Para pachter tidak hanya berperan sebagai pedagang, tetapi juga sebagai aktor ekonomi-politik yang berpengaruh. Mereka mengendalikan suplai opium, mempekerjakan ribuan perantara, serta menjadi penghubung utama antara kekuasaan kolonial dan masyarakat.
Dalam banyak kasus, posisi pachter bahkan lebih kuat dibandingkan pejabat lokal setingkat wedana karena mereka menguasai arus uang dan distribusi barang yang langsung bersentuhan dengan rakyat.
Seiring waktu, opium yang awalnya digunakan sebagai komoditas medis dan rekreasi berubah menjadi salah satu sumber pendapatan utama pemerintah kolonial Hindia Belanda hingga abad ke-19.

Upaya pemerintah kolonial untuk menggantikan sistem pacht dengan monopoli negara melalui opiumregie justru memicu munculnya pasar gelap dan perdagangan ilegal.
Menurut sejarawan Peter Carey dalam bukunya Orang Cina, Bandar Tol, Candu, dan Perang Jawa, opium dipercaya dapat menghilangkan rasa tidak nyaman pada tubuh, mengatasi penyakit kelamin, serta meningkatkan fantasi seksual.
Namun bagi masyarakat Jawa, candu kerap dipandang sebagai “teman yang jahat” memberikan kesenangan sesaat, tetapi juga menimbulkan ketergantungan, kebencian, dan kehancuran sosial.
Secara fisik, opium berbentuk seperti ampas rokok dengan warna coklat kehitaman. Kandungan utamanya, yakni morfin, bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk meredakan rasa sakit.
Dalam dunia medis modern, morfin digunakan sebagai analgesik kuat, terutama saat prosedur operasi. Namun konsumsi opium secara terus-menerus dapat menurunkan imunitas tubuh dan berujung pada kematian.
Efek samping kecanduan opium meliputi penurunan kesadaran, euforia berlebihan, rasa kantuk, lesu, penglihatan kabur, serta hilangnya nafsu makan.
Selain itu, opium dapat menyebabkan konstipasi, gangguan bicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, kerusakan hati dan ginjal. Selain itu juga meningkatkan risiko tertular HIV dan penyakit infeksi lainnya.
Baca juga: Mengapa Belanda Banyak Menanam Pohon Asam Jawa di Pinggir Jalan?
