Jatengkita.id – Rumah Zakat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Pascabencana pada hari Selasa (06/01/2025). Kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai Dasar Kemenko PM, Jakarta Pusat.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Beragam lembaga filantropi nasional diikutsertakan dalam rangka pelibatan peran strategis.
Beberapa di antaranya adalah Dompet Dhuafa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Human Initiative, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Yayasan Kitabisa, Yayasan Ruang Amal Indonesia, Save the Children Indonesia, LAZISNU, LAZISMU, serta DT Peduli.
Agenda rapat dipimpin langsung oleh Menko PM dan berfokus pada arahan kebijakan serta sinkronisasi langkah lintas sektor. Kebijakan mencakup masa transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam forum tersebut, Badan Pengurus Rumah Zakat menyampaikan paparan mengenai berbagai bentuk dukungan dan kontribusi filantropi yang telah dan akan terus dilakukan.
Masyarakat masih perlu pendampingan dalam menghadapi bencana, khususnya dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus membersamai masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih. Hal ini sejalan dengan arahan dan masukan dari Kemenko PM.
Upaya pemulihan ini tidak hanya difokuskan pada bantuan darurat, tetapi juga pada penguatan ketahanan masyarakat melalui program-program pemberdayaan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga filantropi, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Selain itu juga diharapkan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Rumah Zakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dan berkolaborasi dalam membantu saudara-saudara yang terdampak bencana. Hal ini dilakukan demi terwujudnya pemulihan sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Fenomena Utang Ekologis Negara Maju Jadi Penyebab Krisis Iklim






