Jatengkita.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kendal berhasil meraih prestasi yang membanggakan dalam penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024. Lembaga tersebut mendapatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang berada pada predikat “Baik”.
Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Kendal dalam mengelola data sektoral yang diperlukan untuk mendukung berbagai kebijakan pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menyampaikan bahwa nilai IPS Kabupaten Kendal pada tahun 2024 mencapai 2,97 poin.
Pencapaian ini meningkat signifikan dibandingkan dengan nilai IPS pada tahun 2023. Mereka hanya mendapatkan poin sebesar 1,86 poin yang saat itu berada pada predikat “Cukup”. Dengan peningkatan 1,11 poin, Pemkab Kendal mampu melangkah ke posisi yang lebih baik. Mereka mendapatkan apresiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan apresiasi atas meningkatnya nilai IPS yang sangat signifikan sebesar 1,11 poin,” ungkap Ardhi dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, pada Kamis (26/09/2024).
Menurut Ardhi, pencapaian ini menunjukkan bukti nyata keseriusan Pemkab Kendal dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral secara optimal.
Peningkatan Nilai IPS di Atas Rata-rata Nasional
Keberhasilan ini juga menandakan bahwa Pemkab Kendal terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Berdasarkan keterangan dari Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, nilai rata-rata IPS tingkat pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar 1,66 poin, dengan predikat “Kurang”.
Artinya, sejak tahun 2023, Pemkab Kendal telah berhasil mendapatkan nilai IPS yang berada di atas rata-rata nasional. Ini merupakan sebuah prestasi yang menunjukkan keunggulan dalam pengelolaan data sektoral dibandingkan kabupaten lain di Indonesia.
“Hasil EPSS tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan drastis pada nilai IPS adalah hasil dari kerja sama dan komitmen bersama antara Pemkab Kendal melalui Diskominfo selaku wali data, Baperlitbang yang bertindak sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) produsen data yang menjadi fokus penilaian EPSS Tahun 2024, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA),” jelas Ade.
Kolaborasi antara berbagai pihak ini menjadi faktor kunci keberhasilan Kabupaten Kendal dalam meraih nilai IPS yang meningkat signifikan. Pemkab Kendal juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam hal penyelenggaraan statistik sektoral
Hal ini dilakukan demi mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Kolaborasi untuk Keberlanjutan Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Ade Sandi Parwoto menambahkan bahwa sinergi antara Pemkab Kendal dan BPS Kendal perlu terus dipertahankan. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi landasan bagi tersedianya data sektoral yang sesuai dengan kaidah statistik serta prinsip-prinsip SDI.
Data yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemkab Kendal. Tetapi juga menjadi rujukan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
Kerja sama yang telah terjalin antara BPS dan Pemkab Kendal diyakini akan terus memberikan manfaat yang signifikan. Ade berharap, kolaborasi ini akan memungkinkan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih optimal di masa mendatang.
“Dengan kerja sama yang baik, kita akan terus melakukan pembinaan dan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih optimal. Sehingga, proses pembelajaran bersama ini bisa menjadi pijakan untuk kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral di tahun-tahun berikutnya,” papar Ade.
Manfaat Data yang Berkualitas untuk Pembangunan Daerah
Data yang berkualitas menjadi kunci dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pemerintah. Dalam konteks Kabupaten Kendal, peningkatan nilai IPS menunjukkan bahwa data yang dihasilkan oleh Pemkab melalui berbagai OPD-nya telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPS.
Sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan di berbagai sektor. Ardhi Prasetiyo menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas statistik sektoral tidak akan berhenti di sini. Pemkab Kendal akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan.
Upaya tersbeut bisa dari segi sumber daya manusia maupun infrastruktur yang mendukung penyelenggaraan statistik sektoral. Dengan tersedianya data yang valid dan reliabel, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam merencanakan program-program pembangunan yang tepat sasaran.
Termasuk dalam bidang ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan nilai IPS yang signifikan juga membuka peluang bagi Kabupaten Kendal untuk mendapatkan lebih banyak dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat.
Hal ini mengingat data yang dihasilkan menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan alokasi anggaran dan program-program strategis nasional.
Komitmen Jangka Panjang untuk Satu Data Indonesia
Dalam jangka panjang, Pemkab Kendal berkomitmen untuk terus mendukung program SDI. Program ini bertujuan untuk menciptakan integrasi data dari berbagai instansi pemerintah. Ardhi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong implementasi SDI di Kabupaten Kendal.
Sehingga, semua data yang dihasilkan oleh Pemkab dapat digunakan secara optimal, baik oleh pemerintah pusat maupun masyarakat luas. Langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemkab Kendal dalam penyelenggaraan statistik sektoral, termasuk peningkatan nilai IPS, menjadi contoh yang baik bagi pemerintah daerah lain dalam mendukung program SDI.
Dengan adanya SDI, diharapkan data yang dihasilkan dapat lebih terintegrasi, mudah diakses, dan digunakan secara luas untuk kepentingan pembangunan nasional.
Keberhasilan Pemkab Kendal dalam meraih nilai IPS yang tinggi pada tahun 2024 bukan hanya menunjukkan prestasi dalam bidang statistik. Tetapi juga mencerminkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus melangkah lebih jauh dalam mendukung pembangunan berbasis data yang berkelanjutan. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
Seputar Kendal : Khas Banget! 10 Kuliner Kota Kendal yang Ikonik





