Sekolah Perlu Menjawab Kebingungan Siswa Pasca Lulus

Kelulusan Pelajar
Dok/CE Pengumuman Kelulusan SMA di Rejang Lebong.--

Jatengkita.id – Persoalan paling meresahkan bagi pelajar  adalah kehidupan setelah melewati masa yang disebut “kelulusan sekolah” , dan melepas status “pelajar” mereka.

Selepas melewati momen kelulusan sekolah biasanya pelajar akan resah kemana mereka akan melangkah pasca sekolah. Padahal, para pelajar ini  sudah 14 tahun belajar, diberikan banyak materi, hafalan, tugas,  ujian, hingga akhirnya mendapatkan sebuah surat tanda tamat belajar (ijazah).

Setelah bergulat dengan itu semua, para pelajar ini akan berdiri di persimpangan jalan. Ada anak SMK yang melanjutkan ke perguruan tinggi ataupun siswa SMA yang memilih untuk bekerja. Bahkan banyak diantaranya menjadi pengangguran.

Fenomena ini seakan mengambarkan pelajar kita yang tidak pernah diajarkan perencanaan hidup yang matang. Dilansir dalam Bisnis.com, Dinas Tenaga Kerja dan Bisnis Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki angka pengangguran tertinggi yaitu 8, 42 persen pada tahun 2022.

Kemudian untuk lulusan SMA (7,21 persen), SMP (5,55 persen), SD ke bawah (4,59 persen), diploma (2,95 persen) dan sarjana (2,01 persen).

Sementara di kabupaten Purworejo, berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jawa Tengah mencatat tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,45 persen.

Pengangguran ini, selain salah satunya disebabkan oleh kurangnya perencanaan karir, kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan standar pekerjaan juga menjadi penyebab masalah tersebut.

Sekolah seharusnya menjadi tempat menyenangkan, tidak hanya untuk menimba ilmu namun juga mampu mengarahkan peserta didik merencanakan hidup dan masa depannya.

Baca Juga Marketplace Guru, Solusi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan di Daerah Terpencil

Kenyataannya sekolah saja gagal menjawab pertanyaan bagaimana agar anak suka sekolah. Ambil contoh pada jenjang pendidikan Taman kanak-kanak (TK) yang seharusnya menjadi tempat bagi anak-anak untuk bermain namun mereka malah sudah dipaksakan untuk belajar membaca, menulis, atau juga calistung.

Padahal dari namanya saja sudah jelas “taman kanak-kanak” tempat mereka bermain dimana didalam permainan tersebut terdapat pembelajaran.

Anggaplah otak anak itu seperti wadah karet yang mula-mula dibuat berkembang dulu, ditarik-tarik kemudian setelah cukup besar barulah diisi dengan hal dasar yang berguna untuk dirinya sendiri.

Sedangkan di Indonesia, otak anak kecil itu tidak dilatih terlebih dahulu namun langsung diisi dengan materi-materi yang menjadi beban. Hingga kemudian hari ketika lulus sebagian besar dilupakan karena dianggap tidak penting.

Maka dari itu, proses pemilihan karir dapat menjawab persoalan diatas. Proses pemilihan karir bisa dilakukan ketika pelajar mengeyam pendidikan menengah keatas.

Hal ini dapat membantu menentukan apakah lulusan SMK/SMA akan bekerja atau tidak bekerja dengan kata lain melanjutkan ke perguruan tinggi.

Teori tentang pemilihan karir salah satunya dikemukakan oleh John Krumboltz dengan nama Social Learning Theory Of Career Decision Making (SLTCDM). Mictcell dan Krumboltz (1996) menjelaskan empat faktor yang memengaruhi karir setiap orang yaitu pertama faktor sumbangan genetik dan kemampuan khusus. Contoh sumbangan genetik seperti jenis kelamin.

Kemampuaun khusus ini maksudnya hal-hal yang bisa menjadi keterbatasan seseorang dalam memilih pekerjaan misalnya seperti disabilitas. Kedua faktor kondisi lingkungan wilayah tempat tinggal baik dari segi sosial, politik atau ekonomi dan kejadian lingkungan. Ketiga pengalaman belajar. Keempat adalah faktor keterampilan menyelesaikan tugas, yang bisa didapatkan melalui pelatihan.

Sekolah dalam hal ini memiliki peran dalam membantu siswanya untuk memilih karir, menemukan bakat minatnya kemudian dikembangkan dengan bimbingan dari para guru.

Namun, beberapa sekolah di Indonesia lebih fokus hanya pada memberikan materi. Para siswa duduk manis, menghafalkan, lalu diberikan ujian dari materi yang diberikan dan dituntut untuk mendapatkan nilai bagus.

Siswa yang memiliki kecerdasan otak yang lebih baik, wajar jika bisa menghafal materi dalam kurun waktu yang singkat. Kemudian mereka akan dipuji guru diberikan labeli “anak pintar” sedangkan mereka yang membutuhkan bimbingan lebih dari gurunya dicap “anak bodoh”. Hal tersebut tidak akan membuang kemungkinan kalau anak yang dicap “bodoh” itu menjadi malas belajar.

Sistem pendidikan Indonesia memang masih memiliki kekurangan, tidak harus dengan setiap ganti menteri ganti kurikulum. Namun, bisa mencontoh dari negara lain yang sistem pendidikannya lebih baik kemudian menerapkannya di Indonesia.

Masih ada kemungkinan sistem pendidikan di Indonesia bisa membaik secara perlahan. Meski terjadi perubahan kurikulum, guru tetap memberikan siswanya materi umum. Dibarengi pihak sekolah membantu siswanya yang mungkin memiliki minat dalam bidang di luar pelajaran wajib.

Ini dilakukan untuk menganalisa bagaimana agar sekolah mampu mengembangkan soft skill yang akan lebih berguna untuk masa depan mereka. Jadi selepas melewati masa kelulusan sekolah, siswa memiliki gambarna untuk masa depannya.

Di sisi lain, Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan sebaiknya lebih memperhatikan lagi kualitas tenaga pendidiknya yang akan mengajari anak-anak penerus bangsa.

Masa beliau tega jika anak-anak hebat penerus bangsa dididik asal-asalan oleh guru yang tidak berkompeten dan tidak bertanggung jawab? Pastinya nggak akan tega ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *