Erdogan Sepakati 13 Kerja Sama Indonesia-Turkiye di Sejumlah Bidang

Erdogan Sepakati 13 Kerja Sama Indonesia-Turkiye di Sejumlah Bidang
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan melakukan lawatan ke Indonesia pada 11-12 Februari 2025 untuk melakukan pertemuan High Level Strategic Cooperation Council di Istana Kepresidenan Bogor (Gambar : instagram.com/@rterdogan)

Jatengkita.id – Indonesia dan Turkiye telah menggelar pertemuan High Level Strategic Cooperation Council (HLSCC) pada Rabu (12/02/2025) di Istana Kepresidenan Bogor. Kedua negara resmi menyepakati kerja sama pada sejumlah bidang yang menjadi prioritas.

HLSCC sendiri merupakan forum bilateral tertinggi yang dipimpin langsung oleh kepala negara, yaitu Presiden Erdogan dan Presiden Prabowo. Forum ini menjadi sarana untuk membahas isu-isu strategis yang menjadi perhatian kedua negara.

Melansir dari laman Sekretariat Presiden, Presiden Erdogan menyebut ada sekitar 12 perjanjian yang disepakati.

“Kita telah menandatangani kurang lebih sebanyak 12 perjanjian, mulai dari perjanjian bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Di samping itu, kita juga telah menerima joint statement yang telah kita tanda tangani bersama,” paparnya.

Presiden Prabowo dalam keterangannya menyebutkan bahwa kerja sama Indonesia dengan Turkiye bertujuan untuk kemakmuran kedua negara. Selain itu, ia juga menyebut tentang upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas dunia.

“Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara. Dan juga bekerja demi suatu tatanan dunia baru yang lebih baik mengarah kepada perdamaian dan stabilitas dunia,” jelasnya.

Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan diketahui melakukan lawatan ke Indonesia pada tanggal 11-12 Februari 2025. Agenda tersebut merupakan rangkaian kunjungan kenegaraannya ke Malaysia, Indonesia, dan Pakistan.

Momentum kunjungan tersebut bukan hanya perayaan 75 tahun hubungan diplomatik antara Turkiye dengan Indonesia, melainkan juga sebagai penguatan kerja sama strategis antardua negara.

Bila merunut sejarah, hubungan Indonesia dengan Turkiye sejatinya telah terjalin sejak sekitar 400-an tahun yang lalu pada masa Dinasti Utsmani. Hubungan emosional tersbeut diharapkan mampu memperlancar kerja sama kedua negara untuk mencapai tujuan yang telah disebutkan.

Indonesia dan Turkiye
Indonesia-Turkiye sepakati kerja sama pada sejumlah bidang (Gambar : presidenri.go.id)

Mengutip dari laman Sekretariat Negara, berikut ini MoU yang telah disepakati Indonesia dengan Turkiye dalam pertemuan HLSCC.

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
  2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turkiye di bidang energi dan sumber daya mineral;
  3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turkiye;
  4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
  5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turkiye tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang pertanian;
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang promosi dan fasilitasi investasi;
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turkiye tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
  12. ⁠Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Baca juga : Cita- Cita Kedaulatan Presiden Turki, Erdogan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *