Siapa Pemilik Candi Prambanan, Jateng atau DIY?

Siapa Pemilik Candi Prambanan, Jateng atau DIY?
(Gambar : istockphoto.com)

Jatengkita.idCandi Prambanan merupakan candi peninggalan kerajaan Hindu terbesar di Indonesia yang dibangun pada abad ke-9. Mahakarya ini telah diakui oleh UNESCO dan sempat menjadi rebutan antara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal ini karena lokasi Candi Prambanan memang terletak di kedua wilayah. Sehingga, keduanya merasa memiliki peninggalan pada masa kepemimpinan Sri Maharaja Rakai Pikatan ini.

Dari perspektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagian besar area pendukung Candi Prambanan berada di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Contohnya tempat parkir, loket wisata, maupun beberapa gerbang akses lainnya

Sehingga, pihak Pemerintah Jateng merasa berhak atas pengelolaan sekaligus pendapatan dari kawasan tersebut. Sedangkan menurut perspektif Pemerintah DIY, struktur utama candi berada di Desa Bokoharjo, Kabupaten Sleman. Contohnya arca Dewa Brahma, Dewa Wisnu, dan Dewa Siwa.

Pemerintah DIY juga menekankan jika ditilik lebih dalam mengenai runtutan aspek sejarah beserta kebudayaan pada Candi Prambanan, DIY jauh lebih lekat kaitannya dengan budaya dan tradisi tersebut. Karenanya, bisa dikatakan bahwa DIY jauh lebih unggul jika dibandingkan Jateng.

Candi Prambanan
(Gambar : istockphoto.com)

Anda mungkin suka : Pemutus Status Lajang, Ini Beberapa Mitos Candi Prambanan

Akibat perdebatan tersebut, terdapat proyek infrastruktur yang terhambat. Sangat sulit untuk bersinergi karena masing-masing provinsi memiliki pandangan yang berbeda terkait proses administrasi.

Meski begitu, pendapatan dari Taman Wisata Purbakala Candi Prambanan tersebut dapat menjadi ladang penghasilan bagi warga lokal.

Selain kerugian perihal hambatan-hambatan administrasi dan lainnya, masih terdapat satu hal penting yang menjadi kerugian yaitu hubungan persaudaraan antara Provinsi Jateng-DIY yang merenggang.

Setelah melalui debat yang panjang, di tahun 1992 Pemerintah Negara Indonesia mendengar keluh kesah kedua belah pihak provinsi.

Kemudian, dibentuklah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Badan ini bertujuan untuk mengelola ketiga tempat wisata purbakala candi tersebut.

Meski diurus langsung oleh negara, kedua provinsi tersebut juga diikutsertakan dalam pengurusan Candi Prambanan. Sehingga, kedua provinsi yang sedang besitegang dapat mengurus Candi Prambanan secara bersamaan, dengan catatan wajib diawasi oleh pemerintah negara melalui BUMN yang telah dibentuk.

Selain itu, pemerintah juga mengajak para warga lokal untuk melebarkan rantai perekonomian di sekitar Taman Wisata Purbakala Candi Prambanan.

Like, Comment, Subscribe YouTube Jateng Kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *