Semarang – Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi empat wilayah kembali menguat dan menjadi topik perbincangan di berbagai kalangan masyarakat hingga anggota legislatif. Pemekaran menjadi empat wilayah tersebut meliputi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Jawa Tengah itu sendiri. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Afif menegaskan perlunya kajian komprehensif dan matang sebelum keputusan pemekaran diambil.
“Kalau pemekaran itu nantinya tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa mandiri dan justru menjadi beban bagi Pemerintah Pusat, maka lebih baik kita fokus dulu pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi,” ujar Afif pada Rabu (23/4).
Pernyataan Muhammad Afif ini sejalan dengan pandangan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025-2029 di Kantor DPR-RI Jateng pada hari yang sama (23/4), Wagub Taj Yasin menekankan bahwa pemekaran wilayah menjadi beberapa provinsi baru akan membutuhkan anggaran fiskal yang sangat besar. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan pertimbangan yang sangat mendalam.
Saat ditanya mengenai kemungkinan inisiasi pembentukan tim kajian oleh DPRD Jawa Tengah terkait isu pemekaran, Afif menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada langkah aktif dari Dewan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan pembentukan tim kajian jika kondisi ke depan menuntut percepatan pembahasan isu ini.
“Jika nanti ini sudah bergulir cepat dan menjadi suatu keharusan, maka tentu akan ada kajian dari Kami,” tegas Afif.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah sendiri muncul sebagai respons atas jarak tempuh ibu kota provinsi yang dinilai terlalu jauh bagi beberapa wilayah di selatan seperti Brebes, Cilacap, dan Banyumas, sehingga masyarakat di wilayah tersebut mengusulkan pemekaran kepada pemerintah provinsi.
Kendati demikian, Wakil Gubernur Taj Yasin berpendapat bahwa kendala akses pelayanan publik sebenarnya dapat diatasi dengan optimalisasi teknologi digital berbasis online. Meskipun demikian, baik Pemerintah Provinsi maupun DPRD Jawa Tengah tidak menutup kemungkinan rencana pemekaran wilayah apabila Pemerintah Pusat memiliki kemampuan dan kesiapan fiskal yang memadai untuk mendukung pembentukan provinsi baru tersebut.
