Magelang — Fenomena bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Tengah, membawa konsekuensi besar bagi masa depan tatanan politik lokal. Kelimpahan penduduk usia produktif berpotensi menjadi motor penggerak kemajuan regional, namun di sisi lain menyimpan tantangan pelik berupa kerentanan terhadap manipulasi informasi di ruang digital yang dapat mendegradasi stabilitas demokrasi.
Persoalan tersebut mengemuka dalam forum Penguatan Kemitraan Pengembangan Demokrasi bertajuk “Bersama Membangun Demokrasi Semakin Berkualitas” di Aula Kantor Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jumat (22/5/2026). Sinergi ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah guna memitigasi risiko pembelahan sosial akibat dinamika siber.
Paradoks Produktivitas dan Polarisasi Digital
Perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah lanskap interaksi publik secara masif melalui akselerasi di sektor informasi, komunikasi, dan transportasi. Pola komunikasi konvensional yang bergeser ke media sosial kekinian diserap dengan sangat aktif oleh masyarakat, terutama kelompok usia muda yang mendominasi struktur demografi saat ini.
Namun, tingginya tingkat konsumsi informasi digital tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kecakapan menyaring komparasi data. Kajian internal menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna media sosial masih kesulitan membedakan antara fakta dan informasi bohong atau hoaks. Di era post-truth, kerentanan ini dimanfaatkan oleh pihak-free rider politik untuk melancarkan propaganda serta provokasi demi mendelegitimasi lawan politik, bukan sebagai wadah literasi hak dan kewajiban warga negara.
Kondisi tersebut diperparah oleh masifnya hilir-mudik hoaks politik yang intensitasnya selalu meningkat menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Akibatnya, kelompok usia produktif yang semestinya menjadi pilar rasionalitas justru rentan terpapar polarisasi yang merusak kohesi sosial dari tingkat lokal.
Kedewasaan Digital dalam Berpolitik
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, S.P., menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislasinya diarahkan pada penguatan kapasitas literasi masyarakat agar bonus demografi tidak berubah menjadi liabilitas politik. Menurutnya, teknologi informasi harus diarahkan kembali pada khitah edukasi politik yang sehat.
“Struktur kependudukan kita saat ini didominasi oleh usia produktif yang sangat aktif di dunia siber. Tantangan besar Komisi A bersama mitra kerja di pemerintah daerah adalah bagaimana memastikan kanal-kanal digital ini dioptimalkan untuk politik adu ide dan adu gagasan, bukan untuk memfasilitasi politik adu domba. Kita tidak bisa membiarkan instrumen digital terus-menerus disalahgunakan sebagai mesin propaganda yang memecah kesatuan,” ujar Tugiman di hadapan peserta forum di Magelang Tengah, Jumat siang.
Tugiman juga mengingatkan dampak jangka panjang penyebaran berita bohong yang kerap menyasar sentimen personal di tengah masyarakat, sehingga memicu gesekan sosial yang tidak perlu.
“Perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan dalam sistem demokratis. Namun, jangan sampai karena perbedaan tersebut, antartetangga menjadi musuh, tidak saling tegur sapa, dan memicu keributan di lingkungan domestik. Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti menghasut dengan menyebarkan berita bohong yang belum teruji validitasnya. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan stabilitas keamanan wilayah harus tetap ditempatkan di atas kepentingan elektoral sesaat,” tegasnya.
Strategi Aksi Tiga Pilar
Menyikapi kompleksitas tantangan tersebut, Komisi A DPRD Jawa Tengah bersama Badan Kesbangpol merumuskan rencana aksi strategis yang bertumpu pada tiga pilar utama: tindakan nyata (act), kolaborasi (collaboration), dan penyempurnaan berkelanjutan (improvement).
Implementasi strategi ini diwujudkan melalui perluasan jangkauan program edukasi politik secara langsung hingga ke unit administrasi terkecil di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah taktis ini diperkuat dengan optimalisasi seluruh kanal digital resmi milik Pemerintah Provinsi—seperti situs web dan akun media sosial resmi Kesbangpol Jawa Tengah—sebagai pusat rujukan informasi utama publik (center of excellence) guna meng-konter sirkulasi hoaks dan narasi provokatif di ruang siber.
