Semarang – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Tugiman B. Semita, S.P., menghadiri rapat koordinasi dengan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah. Rapat yang mengangkat tema “Upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi Zakat di Jateng dan Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi” ini bertujuan untuk membahas strategi optimalisasi pengelolaan zakat di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Tugiman B. Semita menekankan pentingnya pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZISWAF) yang profesional dan akuntabel oleh BAZNAS. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan memastikan dana zakat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS harus dengan profesional dan akuntabel, sehingga memberikan sumbangsih yang riil terhadap Pemberdayaan Ekonomi Mikro Kecil serta berperan dalam pengentasan kemiskinan di Jateng,” tegas Tugiman.
Lebih lanjut, Tugiman menyoroti potensi ZISWAF di Jawa Tengah yang dinilai sangat besar namun masih belum dimaksimalkan secara optimal. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, perolehan zakat di Jawa Tengah berhasil menembus Rp 102 miliar. Sementara itu, tahun 2025 ini BAZNAS Jateng menargetkan perolehan sebesar Rp 133 miliar. Tugiman sendiri meyakini bahwa potensi ZISWAF di Jawa Tengah dapat mencapai lebih dari Rp 150 miliar.
“Dengan pengelolaan yang lebih intensif dan ekstensif, kita bisa meningkatkan perolehan ZISWAF secara signifikan. Dana yang terkumpul ini harus benar-benar efektif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, terutama sektor mikro dan kecil. Program-program pemberdayaan harus dirancang sedemikian rupa agar memberikan dampak yang berkelanjutan,” jelas Tugiman.
Selain pemberdayaan ekonomi, Tugiman juga menekankan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan secara nyata di Jawa Tengah. Ia berharap BAZNAS dapat menyalurkan dana zakat melalui program-program yang tepat sasaran dan memberikan solusi konkret bagi permasalahan kemiskinan.
“Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen ekonomi yang sangat potensial untuk mengurangi angka kemiskinan. BAZNAS memiliki peran sentral dalam memastikan dana zakat disalurkan kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tugiman.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk intensifikasi dan ekstensifikasi ZISWAF di Jawa Tengah, sehingga potensi besar yang ada dapat dimaksimalkan demi pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang riil.
