Jatengkita.id – Istilah yang digunakan untuk merujuk pada negara China, bahasa, dan budaya yang terkait sering kali memunculkan perdebatan dan kebingungan. Terutama dalam konteks sensitivitas budaya dan kebijakan bahasa.
Di Indonesia, terdapat perbedaan penting antara istilah “Cina”, “China”, “Chinese”, dan “Tiongkok”, serta kebijakan pemerintah yang mengatur penggunaan istilah-istilah ini.
Artikel ini akan menjelaskan makna masing-masing istilah, sejarah penggunaannya, serta bagaimana kebijakan pemerintah Indonesia mempengaruhi penggunaannya dalam berbagai konteks.
Makna dan Penggunaan Istilah
CINA
Istilah “Cina” adalah penyebutan dalam bahasa Indonesia untuk merujuk pada negara China. Meskipun masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, istilah ini memiliki konotasi historis yang kurang sensitif.
Penggunaan “Cina” sering kali dianggap kurang tepat dan dapat menyinggung sebagian orang. Hal ini karena sejarah kolonial dan konotasi negatif yang melekat pada istilah tersebut. Dalam konteks formal atau sensitif, penggunaan istilah ini dianggap tidak sesuai.
CHINA
“China” adalah istilah yang digunakan dalam bahasa Inggris dan banyak bahasa lainnya untuk merujuk pada negara tersebut. Istilah ini berasal dari kata Latin “Sinae,” yang dipengaruhi oleh bahasa Persia dan Sansekerta.
“China” adalah nama resmi negara dalam bahasa Inggris. Umumnya digunakan dalam konteks internasional dan dokumen resmi yang berbahasa Inggris.
CHINESE
Istilah “Chinese” digunakan dalam bahasa Inggris untuk merujuk pada sesuatu yang berasal dari China, baik itu orang, budaya, bahasa, atau barang.
Misalnya, “Chinese culture” (budaya Tiongkok), “Chinese language” (bahasa Tiongkok), dan “Chinese people” (orang Tiongkok) adalah frasa yang umum digunakan dalam bahasa Inggris.
Tiongkok
“Tiongkok” adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang lebih baru dan formal untuk merujuk pada negara China. Istilah ini diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui keputusan resmi pada tahun 2001.
Penggunaan “Tiongkok” diharapkan dapat menggantikan istilah “Cina” untuk menghindari konotasi negatif dan untuk mencerminkan penggunaan yang lebih akurat dan sopan.
Kebijakan Penggunaan Istilah di Indonesia
Kebijakan pemerintah Indonesia terkait penggunaan istilah “Tiongkok” menggambarkan upaya untuk memperbarui dan memperbaiki penggunaan nama negara dalam bahasa Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kebijakan ini.
- Peraturan Resmi
Pada tahun 2001, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan yang merekomendasikan penggunaan istilah “Tiongkok” dalam bahasa Indonesia untuk merujuk pada negara China.
Keputusan ini bertujuan untuk menggantikan istilah “Cina,” yang dianggap memiliki konotasi negatif dan sejarah yang sensitif. Dengan penggunaan “Tiongkok,” pemerintah Indonesia ingin memastikan penggunaan istilah yang lebih akurat dan sensitif terhadap budaya.
- Media dan Publikasi Resmi
Media dan publikasi resmi di Indonesia telah mengadopsi penggunaan istilah “Tiongkok” secara konsisten. Ini termasuk laporan berita, dokumen pemerintah, dan materi akademis.
Penggunaan “Tiongkok” dalam konteks ini mencerminkan komitmen untuk mengikuti kebijakan bahasa yang disarankan oleh pemerintah dan untuk menjaga sensitivitas budaya dalam komunikasi publik.
- Pendidikan dan Referensi
Istilah “Tiongkok” juga digunakan dalam buku pelajaran, ensiklopedia, dan materi pendidikan lainnya di Indonesia.
Penggunaan istilah ini dalam konteks pendidikan bertujuan untuk mengedukasi generasi baru dengan terminologi yang sesuai dan sensitif terhadap konteks budaya.
- Dokumen Pemerintah dan Diplomasi
Dalam dokumen resmi pemerintah Indonesia, seperti perjanjian dan komunikasi diplomatik, istilah “Tiongkok” digunakan untuk merujuk pada negara tersebut. Ini menunjukkan konsistensi dalam penggunaan nama negara dalam konteks diplomatik dan resmi.
- Perubahan Nama di Publikasi
Beberapa organisasi, seperti penerbit buku dan lembaga akademis, telah memperbarui nama-nama dan referensi mereka untuk menggunakan “Tiongkok” daripada “Cina.” Perubahan ini mencerminkan adopsi terminologi yang lebih sensitif dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Tonton video : TUTORIAL MEMBUAT TANGHULU || JAJANAN KHAS TAIWAN
Fenomena Penerapan Kebijakan
Fenomena nyata yang menggambarkan penerapan kebijakan penggunaan istilah “Tiongkok” di Indonesia meliputi beberapa hal berikut ini.
- Penerbitan dan Media
Banyak media massa dan penerbitan resmi telah mengadopsi istilah “Tiongkok” dalam laporan dan artikel mereka. Ini mencerminkan perubahan dalam praktik bahasa untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
- Pendidikan
Buku pelajaran dan referensi akademis yang diterbitkan di Indonesia menggunakan istilah “Tiongkok” menggantikan “Cina.” Ini menunjukkan upaya untuk menyelaraskan materi pendidikan dengan kebijakan bahasa terbaru.
- Dokumen Diplomatik
Dalam perjanjian dan komunikasi diplomatik resmi, istilah “Tiongkok” digunakan untuk menjaga konsistensi dan sensitivitas dalam hubungan internasional.
- Organisasi dan Publikasi
Beberapa organisasi dan lembaga telah memperbarui materi mereka untuk mencerminkan penggunaan istilah “Tiongkok”. Hal ini menunjukkan respon terhadap kebijakan bahasa yang berlaku.
Artikel terkait : Perang Dagang AS-China dan Risiko Terulangnya Krisis Ekonomi Global
Penggunaan istilah “Cina,” “China,” “Chinese,” dan “Tiongkok” mencerminkan kompleksitas bahasa dan sensitivitas budaya dalam konteks global.
Di Indonesia, kebijakan penggunaan istilah “Tiongkok” adalah langkah penting untuk menggantikan istilah “Cina” yang dianggap kurang sensitif.
Melalui peraturan resmi, media, pendidikan, dan dokumen pemerintah, Indonesia berusaha untuk mencerminkan penggunaan bahasa yang lebih akurat dan sopan dalam merujuk pada negara China. Penerapan kebijakan ini menunjukkan komitmen terhadap sensitivitas budaya dan konsistensi dalam komunikasi resmi.