Jatengkita.id – Enam gunung api di Indonesia mengalami erupsi dalam waktu yang berdekatan pada 31 Agustus 2026. Fenomena tersebut sontak menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah Indonesia.
Gunung yang mengalami erupsi di antaranya Gunung Anak Krakatau, Sinabung, Semeru, Ibu, Lewotobi Laki-laki, dan Ili Lewotolok. Kemunculan aktivitas vulkanik dari beberapa gunung dalam waktu berdekatan kemudian memunculkan pertanyaan lain di tengah masyarakat.
Termasuk apakah fenomena tersebut berkaitan dengan gunung api lain yang selama ini berada dalam kondisi relatif tenang.
Salah satu nama yang ikut menjadi sorotan adalah Gunung Ungaran di Jawa Tengah. Namun, ada hal penting yang perlu diluruskan sejak awal.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan bahwa erupsi enam gunung api pada 31 Agustus tidak menunjukkan adanya hubungan saling memicu.
Masing-masing gunung memiliki dinamika vulkaniknya sendiri. Karena itu, fenomena tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Gunung Ungaran akan segera mengalami erupsi.
Lantas, mengapa Gunung Ungaran tetap menarik perhatian? Jawabannya justru bukan karena prediksi letusan, melainkan karena kawasan tersebut sedang masuk dalam pembahasan rencana pengembangan panas bumi atau geothermal.
Gunung Ungaran Memang Gunung Api, tetapi Bukan Berarti Akan Segera Meletus
Gunung Ungaran memiliki karakter geologi yang berbeda dengan gunung api yang saat ini sedang aktif erupsi.
Badan Geologi mengategorikan Ungaran sebagai gunung api tipe B. Dalam klasifikasi tersebut, gunung api tipe B merupakan gunung yang tidak mengalami erupsi magmatik sejak 1600. Tetapi masih menunjukkan tanda-tanda aktivitas vulkanik tertentu.
Dokumen Badan Geologi juga mencantumkan Ungaran sebagai salah satu gunung api tipe B di Indonesia.
Artinya, menyebut Gunung Ungaran sebagai gunung yang “tidur” bukan berarti gunung tersebut mati. Namun, status itu juga tidak dapat diterjemahkan sebagai tanda bahwa Gunung Ungaran akan meletus dalam waktu dekat. Dua hal tersebut harus dipisahkan.
Erupsi enam gunung api pada akhir Agustus merupakan fenomena vulkanik yang perlu dipantau. Sementara itu, aktivitas Gunung Ungaran harus dinilai berdasarkan data pemantauan dan kajian khusus terhadap gunung tersebut.
Karena itu, narasi yang menghubungkan erupsi enam gunung secara otomatis dengan “Gunung Ungaran akan bangun” justru berisiko menciptakan kekhawatiran yang tidak berbasis data.
Tetapi bukan berarti Gunung Ungaran tidak perlu diperhatikan. Justru karena gunung ini memiliki karakter vulkanik dan sistem panas bumi, kawasan tersebut perlu dikelola secara hati-hati.
Di Tengah Isu Erupsi, Ada Rencana Geothermal 55 MW
Perhatian terhadap Gunung Ungaran menjadi semakin besar karena pemerintah sedang mendorong eksplorasi potensi panas bumi di kawasan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut potensi geothermal Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 megawatt (MW). Wilayah eksplorasinya mencapai sekitar 29.800 hektare yang mencakup kawasan Kabupaten Semarang dan sebagian wilayah perbatasan Kabupaten Kendal.
Angka tersebut tentu membuat Gunung Ungaran memiliki nilai strategis dalam agenda pengembangan energi terbarukan di Jawa Tengah.
Namun, penting untuk memahami bahwa luas tersebut merupakan wilayah kerja untuk mencari titik prospek panas bumi. Bukan berarti seluruh kawasan akan dibangun menjadi fasilitas pembangkit.
Pemerintah menjelaskan bahwa pembangunan fisik nantinya hanya dilakukan pada titik yang dinilai memiliki potensi dan memenuhi persyaratan teknis serta perizinan. Tahap pengeboran eksplorasi sendiri diperkirakan membutuhkan kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.
Jika hasil eksplorasi sesuai harapan dan seluruh proses berjalan lancar, pembangkit ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2031.
Di sinilah pembahasan tentang Gunung Ungaran menjadi lebih kompleks. Publik tidak hanya perlu bertanya apakah gunung ini akan meletus, tetapi juga bagaimana potensi energi di bawah kawasan tersebut akan dimanfaatkan.
Bukan soal takut Gunung meletus, tetapi soal risiko yang harus terbuka. Rencana panas bumi Gunung Ungaran tidak otomatis berarti proyek tersebut akan memicu erupsi. Begitu pula, potensi geothermal tidak boleh langsung disamakan dengan ancaman bencana.
Keduanya membutuhkan kajian ilmiah. Yang menjadi penting adalah memastikan seluruh potensi risiko dibuka sejak awal kepada masyarakat.

Tahapan Proses Pembangunan Geothermal Masih Panjang
Pemerintah Jawa Tengah sendiri menyatakan bahwa proyek tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan perizinan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH, hingga persetujuan lingkungan melalui AMDAL.
Selain itu, pemerintah menyebut akan ada public hearing yang melibatkan pemangku kepentingan, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rencana tersebut.
Langkah ini menjadi penting karena kawasan Gunung Ungaran bukan ruang kosong. Di lerengnya terdapat permukiman, pertanian, kawasan wisata, sumber air, ekosistem, hingga situs budaya seperti kawasan Gedong Songo.
Artinya, pembahasan mengenai proyek geothermal Gunung Ungaran tidak cukup hanya menghitung potensi listrik yang bisa dihasilkan. Dampak ekologis dan sosial juga harus masuk dalam perhitungan.
Setelah Erupsi Enam Gunung, Publik Justru Perlu Mendapat Informasi yang Jelas Fenomena enam gunung api yang erupsi pada akhir Agustus seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan literasi kebencanaan masyarakat, bukan memperbesar kepanikan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap gunung api memiliki karakter dan sistem vulkanik masing-masing. PVMBG telah menegaskan tidak ada bukti bahwa keenam erupsi tersebut saling memicu.
Hal yang sama berlaku ketika membicarakan Gunung Ungaran.
Pertanyaan “Apakah Gunung Ungaran akan meletus?” memang menarik perhatian. Namun, pertanyaan yang lebih produktif adalah: Bagaimana kondisi vulkanologi Gunung Ungaran saat ini? Bagaimana status pemantauannya?
Apa yang diketahui mengenai sistem panas bumi di bawah kawasan tersebut? Bagaimana pengaruh eksplorasi terhadap sumber air dan ekosistem? Sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada membuat prediksi letusan tanpa dasar ilmiah.
Energi Bersih Jangan Berujung pada Informasi yang Gelap
Pemerintah memiliki alasan untuk mengembangkan energi terbarukan. Potensi geothermal Gunung Ungaran sebesar 55 MW dapat menjadi bagian dari upaya memperbesar bauran energi baru terbarukan Jawa Tengah.
Pemerintah bahkan memperkirakan potensinya dapat berkontribusi sekitar 4 hingga 5 persen terhadap bauran EBT provinsi. Namun, energi bersih bukan hanya tentang sumber energinya.
Cara proyek tersebut direncanakan, bagaimana lingkungan dilindungi, bagaimana masyarakat dilibatkan, dan bagaimana risiko dikendalikan juga menentukan apakah sebuah proyek benar-benar layak disebut sebagai bagian dari transisi energi yang berkelanjutan.
Apalagi proyek ini masih berada dalam proses panjang. Pemerintah menyebut fase 2026 hingga 2029 masih berkaitan dengan berbagai perizinan dan persiapan, sedangkan pengeboran baru diproyeksikan berlangsung pada akhir 2028 atau 2029.
Dengan demikian, ruang untuk melakukan kajian, dialog, dan pengawasan publik sebenarnya masih terbuka.
Gunung Ungaran Tak Perlu Dibangunkan oleh Ketakutan
Enam gunung api yang erupsi dalam waktu berdekatan memang menjadi pengingat bahwa Indonesia berada di kawasan yang memiliki aktivitas vulkanik tinggi. Tetapi Gunung Ungaran tidak perlu “dibangunkan” oleh narasi ketakutan.
Setelah enam gunung api erupsi, mungkin yang perlu kita bangunkan bukan Gunung Ungaran, melainkan kesadaran bahwa pembangunan energi juga harus berjalan bersama keselamatan dan perlindungan lingkungan.
