Hal-Hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadan, Simak Penjelasannya

Hal-Hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadan, Simak Penjelasannya
(Gambar: istockphoto.com)

Jatengkita.id – Bulan Ramadan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menjalankan puasa Ramadan dengan penuh kesungguhan.

Namun, masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat terkait aktivitas apa saja yang diperbolehkan saat berpuasa dan tidak membatalkan ibadah tersebut.

Sejumlah dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW serta penjelasan para ulama menunjukkan bahwa beberapa aktivitas tetap diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan syariat.

  1. Menggosok Gigi di Siang Hari

Bersiwak atau menggosok gigi diperbolehkan saat puasa. Rasulullah SAW bersabda bahwa seandainya tidak memberatkan umatnya, beliau akan memerintahkan bersiwak setiap kali wudhu (HR. Shahih al-Bukhari).

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga diriwayatkan bersiwak pada pagi dan sore hari saat berpuasa. Adapun penggunaan pasta gigi diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan, sebagaimana penjelasan Abdul Aziz bin Baz dalam salah satu fatwanya.

  1. Keramas atau Menyiram Kepala

Menyiram kepala untuk mengurangi rasa panas atau haus tidak membatalkan puasa. Nabi Muhammad SAW pernah menyiramkan air ke kepala beliau saat berpuasa karena panas atau haus (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Riwayat dalam Shahih al-Bukhari juga menyebutkan Ibnu Umar membasahi pakaiannya lalu meletakkannya di atas kepala saat berpuasa. Termasuk dalam hal ini adalah berenang atau berendam, selama tidak menelan air.

  1. Menggunakan Celak dan Tetes Mata

Sejumlah sahabat dan tabi’in, seperti Anas bin Malik dan Hasan Al-Bashri, berpendapat bahwa penggunaan celak tidak membatalkan puasa. Hal ini disebutkan dalam riwayat Shahih al-Bukhari.

  1. Suntikan Selain Infus Nutrisi

Suntikan yang bukan berupa asupan makanan atau cairan pengganti nutrisi tidak membatalkan puasa. Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa suatu perbuatan tidak dianggap membatalkan puasa kecuali ada dalil yang jelas menyebutkannya.

  1. Mencicipi Makanan

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa orang berpuasa boleh mencicipi makanan selama tidak sampai masuk ke tenggorokan. Riwayat ini disebutkan secara muallaq dalam Shahih al-Bukhari.

puasa ramadan
(Gambar: istockphoto.com)
  1. Mengambil Darah atau Donor

Mengambil darah untuk keperluan medis atau donor diperbolehkan selama tidak menyebabkan tubuh menjadi lemah. Anas bin Malik RA menjelaskan bahwa bekam tidak dibenci kecuali jika melemahkan (HR. Shahih al-Bukhari).

  1. Berbekam

Pada awalnya bekam dianggap membatalkan puasa, namun hukum tersebut telah dihapus. Terdapat riwayat sahih bahwa Nabi Muhammad SAW berbekam dalam keadaan berpuasa (HR. Shahih al-Bukhari dan Abu Daud).

  1. Berkumur dan Menghirup Air Saat Wudhu

Berkumur dan menghirup air ke hidung tetap disyariatkan saat wudhu bagi orang yang berpuasa. Hanya saja, Rasulullah SAW melarang berlebihan dalam menghirup air ketika sedang puasa (HR. pemilik kitab sunan dengan sanad sahih).

  1. Mencium dan Bercumbu dengan Istri

Dari Aisyah RA disebutkan bahwa Nabi SAW pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya saat berpuasa, namun beliau paling mampu menahan diri (HR. Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim).

Dalam riwayat lain, Nabi mengqiyaskan mencium dengan berkumur—keduanya tidak membatalkan selama tidak sampai pada hal yang membatalkan.

  1. Masuk Waktu Subuh dalam Keadaan Junub

Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa (HR. Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim).

  1. Menggunakan Minyak Wangi dan Minyak Rambut

Menggunakan wewangian dan minyak rambut tidak membatalkan puasa. Bahkan, hal tersebut dianjurkan sebagai bagian dari menjaga kebersihan dan kerapian diri, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah riwayat dari sahabat.

Dengan memahami dalil dan penjelasan ulama, umat Islam diharapkan tidak lagi ragu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari saat puasa Ramadan. Selama tidak ada dalil yang menunjukkan pembatalan, maka hukum asal suatu perbuatan adalah boleh.

Menjalani Ramadan dengan ilmu akan membuat ibadah terasa lebih tenang dan penuh keyakinan. Wallahu a’lam.

Baca juga: Rahasia Olahraga Efektif di Bulan Ramadan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *