Jatengkita.id – Peneliti dan Editor Remotivi, Geger Riyanto menyampaikan hasil risetnya perihal dilema Homeless Media dalam even Local Media Summit 2024 pada hari Kamis (03/10/2024). Acara tersebut diselenggarakan oleh suara.com dengan kolaborasi bersama International Media Support (IMS).
Riset tersebut berjumlah 113 halaman dengan judul “Understanding Homeless Media : A Study on Social Media Based Informal Local News in Five Indonesian Cities 2024“ berbahasa Inggris. Dalam paparannya, Geger mengungkapkan bahwa homeless media memiliki keunggulan dan kelemahan.
Menurutnya, homeless media unggul dalam kecepatan penyampaian informasi kepada audiens. Hal tersebut dikarenakan sistem kerja yang sederhana., di mana mereka biasanya hanya terdiri dari segelintir orang dan tidak perlu melakukan validitas informasi secara bertingkat layaknya media mainstream.
“Jadi, sistem kerja yang sederhana ini memungkinkan mereka menyampaikan berita kepada audiens lebih cepat daripada media tradisional. Dan pengelola homeless media sendiri, mereka sangat sadar pentingnya untuk mengunggah konten secara cepat. Kalau nggak, mereka bisa kehilangan audiens. Dan mereka juga tahu kalau mereka akan kehilangan orang yang berpotensi ngasih endorse,” jelasnya.
Namun, dibalik kecepatan publikasi informasi kepada audiens, Geger menyebutkan bahwa mereka sangat rentan dengan disinformasi. Penyebaran informasi yang salah atau belum valid tentu berbahaya dan menimbulkan dampak yang luar biasa.
“Tapi juga kita tahu bahwa ada kelemahan yang sangat fatal juga. Dan mereka sadar bahwa mereka sangat rentan dengan miss-informasi,” tambahnya.
Lalu, apa sebenarnya homeless media itu? Bagaimana mereka bekerja dan dampak yang diberikan kepada publik? Apa saja keunggulan dan kelemahan dalam mengelola homeless media? Berikut ini akan dijelaskan tentang dilema homeless media berdasarkan hasil riset Remotivi.

- Pengertian dan Sejarah
Homeless media merupakan jenis media yang berbasis pada platform media sosial untuk menyebarkan informasi. Umumnya, media ini tidak memiliki situs web dan tidak terdaftar secara resmi sebagai produk jurnalistik.
Homeless media memiliki konotasi negatif. Selain karena informal, jenis media ini juga dikelola oleh individu atau kelompok yang belum tentu pernah terjun dalam jurnalisme profesional. Menurut Kemenkominfo, homeless media adalah persoalan tata kelola. Mereka tidak terdaftar dan tidak bisa dikenai regulasi pers yang ada.
Homeless media diperkenalkan oleh perusahaan media yang mengarah pada informasi desentralisasi. Mereka membuat platform khusus yang berisi informasi lokal untuk menyampaikan perkembangan berita. Namun, seiring berkembangnya zaman, maraknya praktik ini menyebabkan dilema homeless media.
Mengutip dari Remotivi, tujuan awal dibuatnya homeless media didasarkan pada hobi, penyampaian informasi lokal, dan mencari penghidupan. Konten yang menjadi favorit adalah seputar kejahatan dan fakta kota.
- Keunggulan
Homeless media memiliki keunggulan dalam menyampaikan berita secara up-to-date. Selain itu, mereka juga bersifat partisipatif karena adanya fasilitas komentar, suka, dan berbagi dalam media sosial.
Kecepatan dalam menyampaikan informasi menjadi perlombaan untuk menarik audiens. Dari kecepatan ini pun, pengelola homeless media juga berpeluang besar untuk melakukan endorsement.

- Kelemahan
Kecepatan informasi yang disampaikan kepada audiens menyebabkan keraguan validitas informasi. Dan hal tersebut sejatinya sudah dipahami oleh para pengelola homeless media. Informasi yang salah tentu berakibat fatal.
Perubahan algoritma platform berdampak signifikan pada homeless media, misalnya pemblokiran atau pembatasan postingan tertentu. Mitigasi untuk menangani persoalan tersebut menjadi kelemahan karena kurangnya sumber daya.
Homeless media juga rawan kepentingan elit politik. Mereka banyak menggunakan sumber referensi dari badan pemerintah. Hasil riset Remotivi mengungkapkan beberapa akun terindikasi mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.
- Rekomendasi yang Ditawarkan
Untuk melindungi akun media agar tetap berkelanjutan dan mengatasi dilema homeless media, pengelola perlu melakukan upaya-upaya pencegahan dan perlindungan. Sebut saja menghindari konten problematik. Pengelola harus banyak meningkatkan kapasitas dalam hal jurnalisme dan etiknya.
Kolaborasi dengan media konvensional juga perlu dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penyebaran informasi yang valid. Kolaborasi juga penting dilakukan dengan Lembaga Bantuan Hukum, mengingat homeless media tidak diakomodir oleh undang-undang pers.
Homeless media bisa berfokus pada isu lokal untuk bisa lebih diterima audiens. Informasi yang lebih terdesentralisasi lebih banyak dibutuhkan daripada media mainstream yang sifatnya umum dan sentralistik.
Seputar Local Media Summit 2024 : Pacitanku Sabet Penghargaan Local Media Summit 2024, Ini Rahasianya!






