Jatengkita.id – Negara Indonesia resmi menyatakan bergabung dalam inisiatif internasional “Board of Peace” untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut disampaikan bersama enam negara lain, yakni Arab Saudi, Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Qatar.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri pada Rabu (21/01/2026). Bergabungnya Indonesia menandai keterlibatan aktif dalam upaya diplomasi internasional yang bertujuan mendorong perdamaian dan penyelesaian konflik di Gaza.
Menurut laporan Reuters pada Kamis (22/01/2026), pembentukan Board of Peace merupakan bagian dari agenda Trump untuk menangani konflik global. Meski demikian, sejumlah diplomat menilai inisiatif ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Respons negara-negara terhadap undangan ini pun beragam. Beberapa sekutu tradisional Amerika Serikat memilih bersikap hati-hati atau menolak. Sementara negara yang hubungannya dengan Washington sempat renggang, seperti Belarus, justru menyatakan kesediaan bergabung.
Istilah Board of Peace
Board of Peace pertama kali diumumkan Trump pada September lalu sebagai bagian dari rencana menghentikan konflik Gaza. Seiring waktu, mandat dewan ini diperluas untuk mencakup penanganan konflik internasional lainnya.
Trump dijadwalkan menjadi ketua pertama dewan tersebut dengan tugas utama mempromosikan perdamaian dan memediasi konflik global. Keanggotaan dewan dibatasi selama tiga tahun, kecuali bagi pihak yang membayar biaya keanggotaan permanen sebesar 1 miliar dolar AS.
Sejumlah tokoh internasional turut dilibatkan sebagai penasihat awal, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, serta Jared Kushner.
Hingga pertengahan pekan ini, sekitar 35 dari total 50 pemimpin dunia yang diundang telah menyatakan kesediaan bergabung. Selain negara-negara Timur Tengah seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir, sejumlah negara lain juga ikut serta.
Beberapa di antaranya adalah Turki, Hungaria dari NATO, serta Maroko, Pakistan, Indonesia, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam.
Belarus juga menerima undangan meski selama ini menghadapi isolasi dari negara-negara Barat terkait isu hak asasi manusia dan dukungannya terhadap Rusia dalam konflik Ukraina.
Di sisi lain, Rusia dan China belum memberikan kepastian terkait keikutsertaan mereka. Kedua negara tersebut diperkirakan masih bersikap hati-hati mengingat statusnya sebagai pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB.
Beberapa negara Eropa seperti Norwegia dan Swedia secara tegas menolak undangan. Sementara Italia dan Prancis menyatakan masih mempertimbangkan implikasi konstitusional. Kanada menyatakan setuju secara prinsip, namun detail keikutsertaannya masih dalam pembahasan.

Inggris, Jerman, dan Jepang belum menyampaikan sikap resmi. Sedangkan Ukraina masih mengkaji undangan yang diterima. Paus Leo juga disebut menerima undangan dan tengah melakukan evaluasi.
Secara struktural, Board of Peace telah mendapatkan pengesahan dari Dewan Keamanan PBB hingga 2027 dengan fokus awal pada penanganan konflik di Gaza.
Dewan ini memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan pendanaan rekonstruksi Gaza, mengerahkan Pasukan Internasional Stabilisasi sementara, serta menyampaikan laporan perkembangan setiap enam bulan.
Meski demikian, kewenangan hukum dan mekanisme penegakan di luar wilayah Gaza masih belum sepenuhnya jelas. Berdasarkan piagam dewan, ketua memiliki kekuasaan eksekutif yang cukup luas, termasuk hak veto dan kewenangan memberhentikan anggota, dengan sejumlah batasan tertentu.
Dewan ini ditegaskan bertugas menjalankan fungsi pembangunan perdamaian sesuai dengan prinsip hukum internasional.
Dampak dan Risiko
Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump awalnya untuk mengawasi rekonstruksi Gaza pasca-konflik. Namun rencananya kini lebih luas sebagai organisasi internasional yang bertujuan mendorong stabilitas dan perdamaian di wilayah terdampak konflik.
Trump ditetapkan sebagai ketua seumur hidup. Sementara anggota eksekutif dipilih langsung olehnya, termasuk Marco Rubio, Jared Kushner, Steve Witkoff, dan Tony Blair.
Keanggotaan bersifat undangan resmi dari AS. Sekitar 25 dari 60 negara yang diundang telah menyetujui, termasuk Israel. Sementara beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, Swedia, dan Italia menolak, dan India, China, Singapura, serta Rusia masih mempertimbangkan.
Trump juga menetapkan ketentuan keanggotaan permanen senilai US$1 miliar. Sedangkan tanpa membayar, keanggotaan hanya berlaku tiga tahun. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Board of Peace bisa didominasi kepentingan Trump dan Amerika Serikat.
Baca juga: Tumbangnya Rezim Assad di Suriah Jadi Awal Pembebasan Palestina






