Menyoal Paradoks Kesejahteraan Perempuan Jateng, Setya Arinugroho: Perempuan Berhak Berdaya Tanpa Rasa Takut

Menyoal Paradoks Kesejahteraan Perempuan Jateng, Setya Arinugroho: Perempuan Berhak Berdaya Tanpa Rasa Takut
(Gambar: Arsip)

Jatengkita.id – Momentum peringatan Hari Kartini di Jawa Tengah tahun ini menjadi pijakan penting untuk merefleksikan kembali posisi perempuan dalam pusaran pembangunan daerah yang penuh dengan kontradiksi.

Di satu sisi, perempuan Jawa Tengah telah membuktikan diri sebagai pilar ekonomi yang tangguh melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kontribusinya melampaui 50 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Namun, di sisi lain, catatan mengenai angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan masih menunjukkan grafik yang fluktuatif. Hal ini menciptakan sebuah anomali sosial di mana kemandirian ekonomi belum sepenuhnya berkorelasi lurus dengan jaminan keamanan di ruang domestik.

Upaya Pemprov Jateng seperti Rumah Pengaduan dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) di tingkat desa dan kelurahan sejatinya telah diresmikan. Posko ini juga sudah beroperasi, namun masih memerlukan upaya sosialisasi dan kolaborasi bersama.

Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya korban yang tidak mengetahui, ragu, ataupun takut untuk lapor.

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan harus dimaknai melampaui sekadar angka pertumbuhan.

Menurutnya, dedikasi luar biasa perempuan dalam menggerakkan roda ekonomi daerah merupakan modal sosial. Modal ini seharusnya mampu menjadi salah satu instrumen perlindungan diri.

Setya Ari menengarai bahwa UMKM memiliki potensi strategis sebagai benteng pertahanan bagi perempuan.

Menurutnya, kelompok-kelompok usaha seperti koperasi atau asosiasi pengusaha perempuan dapat menjadi wadah menumbuhkan self esteem dan perlindungan kolektif. Ia percaya ekosistem UMKM memungkinkan menangkap sinyal indikasi kekerasan sejak dini.

Kemandirian finansial yang diperoleh melalui aktivitas UMKM dianggap sebagai kunci utama dalam memitigasi kekerasan ekonomi. Masalah inilah yang sering kali menjadi akar dari bertahannya korban dalam lingkaran KDRT.

Ari menjelaskan bahwa ketika seorang perempuan memiliki penghasilan sendiri, ia secara otomatis memiliki posisi tawar (bargaining power) lebih kuat di dalam rumah tangga.

Hal ini krusial karena banyak kasus kekerasan bertahan lantaran korban tidak memiliki akses terhadap sumber daya keuangan yang dikontrol sepenuhnya oleh pasangan.

Dengan kemandirian ekonomi, perempuan memiliki agensi untuk menentukan pilihan hidupnya secara mandiri. Ia tidak mudah diintimidasi oleh ancaman kemiskinan yang sering kali dijadikan senjata oleh pelaku kekerasan.

“Keterlibatan perempuan dalam UMKM selain berperan bagi perekonomian dan kesejahteraan Jawa Tengah, juga kami pandang sebagai perisai diri dari kekerasan dan tekanan lain. Perempuan punya bargaining power sekaligus ekosistem perlindungan kolektif yang bisa mendeteksi kekerasan sejak dini” ujar Setya Ari.

kesejahteraan perempuan jateng
(Gambar: Arsip)

Peran UMKM

Lebih jauh lagi, peran UMKM dalam menekan angka kekerasan terletak pada kemampuannya memutus rantai isolasi domestik yang selama ini mengurung banyak korban.

Dengan berwirausaha, perempuan terdorong untuk keluar dari sekat-sekat rumah tangga. Mereka  juga  berinteraksi secara intensif dengan jejaring sosial yang luas. Sebut saja pemasok, pelanggan, hingga sesama rekan pengusaha.

Jejaring ini berfungsi sebagai sistem pendukung (support system) yang sangat vital, di mana interaksi sosial tersebut sering kali menjadi kanal pertama bagi korban untuk berani bersuara. Atau juga mencari pertolongan medis dan hukum tanpa merasa terasing.

Partisipasi aktif dalam komunitas usaha ini secara tidak langsung membangun ruang aman yang selama ini sulit ditemukan di balik pintu rumah yang tertutup.

Berdaya Tanpa Rasa Takut

Selain aspek eksternal berupa jejaring sosial, keberhasilan mengelola usaha juga memberikan dampak psikologis mendalam bagi penguatan agensi diri (self-agency) perempuan. Keberanian mengambil keputusan bisnis dan mengelola risiko membangun rasa percaya diri yang signifikan.

Sehingga perempuan lebih sadar akan hak-hak asasi mereka dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk perlakuan kasar. Setya meyakini bahwa perempuan yang memiliki kepercayaan diri tinggi tidak akan lagi merasa pantas diperlakukan secara tidak adil.

Mereka memahami nilai dan kontribusi besar yang mereka berikan bagi keluarga dan masyarakat. Dalam peringatan ini, Setya Arinugroho secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas ketangguhan perempuan Jawa Tengah.

Apresiasi ini diberikan atas kemampuan menyeimbangkan peran kompleks antara berkarya di sektor publik, berdaya secara ekonomi, dan tetap menjalankan peran pengabdian dalam berkeluarga.

Ia menegaskan komitmen DPRD Jawa Tengah untuk terus mengawal regulasi yang mendukung terciptanya ekosistem usaha yang inklusif. Mulai dari kemudahan akses modal hingga penguatan fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke tingkat desa.

Bagi Ari, semangat Kartini di masa modern harus diterjemahkan sebagai hak bagi setiap perempuan untuk meraih kesuksesan tanpa dihantui rasa takut, memastikan bahwa tangan-tangan yang menggerakkan ekonomi Jawa Tengah adalah tangan-tangan yang mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

“Perempuan berhak berdaya tanpa rasa takut. Kita ingin menciptakan ekosistem yang aman, ramah, dan suportif bagi perempuan. Inilah makna emansipasi yang sesungguhnya di masa kini, berdaya secara ekonomi sekaligus terlindungi secara hak asasi” tegas Setya Arinugroho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *