Jatengkita.id – Media sosial ramai dengan pemberitaan Bupati Pati, Sudewo yang keukeuh menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen di tahun 2025. Hal ini tentu menimbulkan penolakan besar-besaran di kalangan masyarakat lantaran kenaikkan pajak yang berpotensi memengaruhi ekonomi.
Masyarakat menilai kebijakan menaikkan PBB tersebut tidak transparan dan perlu ditinjau ulang. Lonjakannya sangat besar, sementara masyarakat tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan.
Melansir dari laman Detik Jateng, simulasi untuk hitungan kenaikan PBB 250 persen dapat ditentukan dengan berpedoman pada peraturan penghitungan yang berlaku sebelumnya, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Sebagai contoh, seorang warga yang memiliki tanah 100 meter persegi dan bangunan 80 meter persegi.
Sesuai dengan hitungan dan ketentuan, pajak yang harusnya dibayarkan adalah sebesar Rp10.240. Namun, jika kebijakan 250 persen diberlakukan, maka besaran yang harus ditanggung adalah sebesar Rp35.840 untuk tahun 2025. Jumlah ini naik tiga kali lipatnya.

Baca juga: Tradisi Sedekah Bumi di Pati, Gunungan yang Jadi Rebutan
Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Sudewo menyebutkan bahwa banyak sektor di Kabupaten Pati yang membutuhkan banyak anggaran. Sebut saja infrastruktur jalan, perikanan, perbaikan RSUD RAA Soewondo, pertanian, hingga pelayanan publik.
Sementara itu, ia juga menyebut penerimaan PBB di Kabupaten tergolong rendah jika dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Jepara, Kudus, dan Rembang. Pati hanya menerima Rp29 miliar dengan kondisi geografis yang lebih luas dibandingkan tiga kabupaten tersebut.
Sedangkan Kudus dan Rembang berhasil mengamankan Rp50 miliar dan Jepara Rp75 miliar. Kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini sudah disepakati oleh Camat dan anggota Pasopati. PBB di Kabupaten Pati sendiri diketahui tidak pernah naik selama 14 tahun.
Menanggapi kebijakan Bupati Pati tersebut, banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan drastis ini. Tingginya pajak yang dibebankan pada masyarakat akan berpengaruh pada harga kebutuhan pokok lainnya.
Penolakan mereka ditanggapi dengan tantangan Bupati Pati langsung yang mempersilakan demonstrasi. Saat ini, warga sedang menghimpun massa sebanyak 50 ribu orang yang rencananya akan berdemo pada tanggal 13-14 Agustus mendatang.
Follow akun instagram Jateng Kita untuk informasi menarik lainnya!






