Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Kelangkaan Gas LPG di Jawa Tengah

Semarang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho menyoroti fenomena kelangkaan gas LPG 3 Kg di Jawa Tengah imbas kebijakan baru pembelian LPG subsidi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan tersebut menghendaki pembelian gas LPG per 1 Februari 2025 hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan baru Pembelian Gas LPG bersubsidi oleh Kemeterian ESDM memunculkan polemik kelangkaan di berbagai daerah. Hal tersebut tak ayal menimbulkan keresahan di masyarakat. Kendati tak melakukan pembatasan atau pemangkasan subsidi, namun masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses gas melon tersebut di pangkalan resmi Pertamina, terutama di daerah pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho mengaku prihatin atas kelangkaan tersebut 

“Tentu ini menjadi sebuah keprihatinan kita di tengah-tengah kesulitan masyarakat. Kita mendapati situasi yang memancing kepanikan massal ya, terjadi antrian panjang sehingga menyebabkan kelangkaan yang tentunya menyulitkan masyarakat” ungkapnya.

Dalam rangka menanggulangi polemik tersebut, Pihaknya mendorong Pemerintah melalui Dinas terkait dengan berbagai unsur untuk segera melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Tentu (polemik) ini harus segera kita sikapi. Kami berharap, Dinas terkait dalam hal ini ESDM untuk sesegera mungkin memantau di lapangan dan bekerjasama dengan berbagai unsur agar kelangkaan gas elpiji 3kg ini dapat segera teratasi” tegasnya.

Lebih lanjut, Setya Arinugroho menyebut kebijakan tersebut memang memiliki tujuan yang baik, yakni guna mengatasi penyimpangan distribusi dan memastikan harga tetap stabil. Namun Dirinya menyayangkan minimnya upaya sosialisasi dan masa transisi kepada masyarakat.

“Sebenarnya kebijakannya cukup bagus, agar gas bersubsidi ini tepat sasaran. Realita lapangannya, banyak sekali masyarakat kecil yang membutuhkan dan menggantungkan hidup dengan gas LPG 3kg ini. Ada masyarakat umum, bahkan juga pengecer” jelasnya.

Oleh karenanya, Setya Arinugroho memandang perlu adanya kejelasan dalam pelaksanaan kebijakan melalui sosialisasi terhadap masyarakat.

“Kami juga mendorong Dinas terkait untuk memberikan kejelasan melalui sosialisasi terkait kebijakan pengadaan, penjualan, dan pembelian gas 3kg. Jangan sampai kasus ini menimbulkan spekulan-spekulan yang nantinya mengakibatkan kelangkaan dan harga yang justru kian melambung tinggi” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *