Jatengkita.id – Akhir-akhir ini linimasa media sosial ramai membahas fenomena laki-laki berkebaya di acara-acara penting, termasuk wisuda.
Ada yang melihatnya sebagai ekspresi seni, ada yang geram karena dianggap menyalahi adat, dan ada juga yang bingung, sebenarnya, di mana, sih, batas antara tradisi dan kebebasan berekspresi?
Sebelum buru-buru menilai, ada baiknya kita melihat persoalan ini dari sisi sejarah dan sosial. Soalnya, cerita tentang kebaya ternyata lebih panjang dan lebih kompleks daripada sekadar “boleh atau tidak”.
Kebaya: Dari Simbol Feminitas hingga Identitas Budaya
Secara historis, kebaya memang muncul dan berkembang sebagai busana perempuan. Diperkirakan hadir di Nusantara pada abad ke-15 hingga 16, kebaya lahir dari perpaduan pengaruh Arab, Portugis, dan budaya lokal.
Pada masa itu, kebaya dikenakan oleh perempuan bangsawan sebagai simbol keanggunan, kesederhanaan, dan kehormatan. Model kebaya dirancang mengikuti anatomi dan aktivitas perempuan.
Bahannya lembut, potongannya membentuk tubuh, dan biasanya dipadukan dengan kain lilit yang membuat pemakainya bergerak dengan perlahan, mewakili citra perempuan yang sopan dan anggun. Karena itulah secara tradisional kebaya identik dengan feminitas.
Dalam kajian budaya, Suciati (2015) juga menyoroti kebaya sebagai representasi nilai kodrati dan karakter perempuan Indonesia, mulai dari sifat keibuan hingga sikap yang halus.
Gandhi (2017) menyebut bahwa desain kebaya dan kain lilitnya memang “mendidik” perempuan untuk bergerak lebih tenang, memberikan citra lembut dan berwibawa.
Dengan sejarah sepanjang itu, wajar kalau kebaya sejak dulu diposisikan sebagai busana khas perempuan, sementara laki-laki memiliki busana tradisionalnya sendiri seperti beskap, surjan, atau jas tutup.
Lalu, Apakah Laki-Laki Boleh Memakai Kebaya?
Secara sosial–budaya, inilah bagian yang sering memicu perdebatan.
Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yang menarik, tidak ada hukum atau aturan adat universal di Indonesia yang secara eksplisit melarang laki-laki memakai kebaya. Yang ada hanyalah norma sosial, yaitu kebiasaan turun-temurun yang membuat masyarakat merasa ada batasan tertentu.
Karena norma ini kuat, laki-laki yang memakai kebaya akan terlihat “melawan arus” meskipun secara formal mereka tidak melanggar aturan apa pun.
Fashion Modern: Batas Gender Mulai Cair
Dunia fashion kini lebih dinamis. Banyak desainer yang bereksperimen dengan perpaduan unsur maskulin dan feminin, termasuk menciptakan kebaya yang lebih unisex, potongan sederhana, atau desain tanpa detail feminin seperti renda dan payet.
Ada pula seniman yang menggunakan kebaya sebagai medium pesan budaya, bahwa tradisi bisa berkembang tanpa kehilangan maknanya.
Dalam konteks ini, kebaya yang dipakai laki-laki bisa dilihat sebagai ekspresi diri, eksperimen seni, bentuk penghormatan terhadap budaya, dan pernyataan sosial tentang inklusivitas.
Yang menjadi masalah biasanya bukan soal “boleh atau tidak”, tetapi niat dan cara memakainya. Jika dikenakan dengan penuh hormat, masyarakat cenderung lebih menerima. Tapi kalau dipakai untuk lelucon atau provokasi, tentu akan memicu reaksi negatif.

Tradisi yang Dijaga, Bukan Dibekukan
Indonesia memiliki ribuan budaya, masing-masing dengan nilai dan simbol tersendiri. Tradisi memang perlu dirawat, tapi bukan berarti tidak boleh beradaptasi. Faktanya, banyak budaya di dunia berubah mengikuti zaman.
Masalahnya, masyarakat seringkali belum terbiasa melihat tafsir baru atas simbol budaya yang sudah dianggap “mapan”. Bagi sebagian orang, kebaya dipakai laki-laki terasa asing.
Namun bagi sebagian lainnya, itu justru penanda bahwa budaya Indonesia luas dan kaya, dan tetap hidup saat bisa diterima dalam konteks baru.
Selama perubahan tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menistakan tradisi, ruang kreativitas sebenarnya masih sangat mungkin.
Namun, dalam hal budaya berbusana, hal dasar yang harus dipahami adalah perempuan dan laki-laki memiliki bagian masing-masing.
Seperti disebutkan sebelumnya, kebaya adalah pakaian adat bagi perempuan. Sementara bagi laki-laki, ada pakaian adat khusus sesuai gender, seperti beskap, surjan, atau jas tutup.
Dalam hal pemaknaan leksikal, yang dimaksud kebaya laki-laki adalah beskap, surjan, dan model pakaian adat laki-laki lainnya. Sementara kebaya, tetap kata untuk pakaian adat perempuan.
Jika laki-laki berniat melestarikan nilai budaya, mengapa tidak menggunakan pakaian adat khusus laki-laki saja?
Jika kebaya yang notabene busana perempuan dipakai laki-laki, itu sudah bukan dalam rangka melestarikan budaya. Namun justru mencederai kehormatan gender masing-masing.
Jadi, Boleh atau Tidak?
Kalau dirangkum, secara hukum: boleh, secara adat formal: tidak ada larangan universal, secara sosial: tidak pada tempatnya, dan secara budaya: selama tetap menghormati makna kebaya, tidak menjadi masalah.
Kita tidak bisa mengabaikan nilai moral yang sudah lama menjadi dasar dalam berkehidupan sosial di Indonesia. Tempatkanlah suatu hal sebagaimana mestinya. Terbuka pada hal baru atau adaptif pada perkembangan sosial budaya bukan berarti harus melanggar batasan moral.
Kalau menurut kamu sendiri, gimana?
Baca juga: Kemben: Antara Kesopanan, Tradisi, dan Transformasi Budaya Jawa






