Berita  

Launching Kampung Zakat Sumogawe, Rumah Zakat Siapkan Program Pemberdayaan Mualaf

Launching Kampung Zakat Sumogawe, Rumah Zakat Siapkan Program Pemberdayaan Mualaf
(Gambar: Arsip)

Jatengkita.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program Kampung Zakat di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada hari Ahad, 02/11/2025) kemarin.

Program strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Acara peluncuran dihadiri oleh Penaiszawa Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang. Selain itu, ada juga Bupati Kabupaten Semarang yang diwakili Kabag Kesra, serta pimpinan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang menjadi kolaborator.

Dalam sambutannya, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Imam Buchori menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan implementasi nyata dari sinergi pentahelix dalam ekosistem zakat nasional.

“Kami berharap Sumogawe dapat menjadi percontohan desa mandiri zakat. Mustahik (penerima zakat) secara bertahap bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat). Zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif,” ujarnya.

kampung zakat
(Gambar: Arsip)

Kampung Zakat adalah program Kemenag RI yang berkolaborasi dengan LAZNAS dan BAZNAS. Program ini menyasar desa atau wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui optimalisasi zakat produktif sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup umat.

Program Kampung Zakat di Sumogawe ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai LAZNAS, termasuk Rumah Zakat yang berperan aktif sebagai kolaborator utama. Rumah Zakat secara spesifik menghadirkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi mualaf di Sumogawe dan sekitarnya.

Pimpinan Rumah Zakat Jawa Tengah, Ahmad Joko dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa bantuan akan diberikan kepada mualaf. Bentuknya berupa pemberdayaan mualaf yang mencakup pelatihan kewirausahaan serta pendampingan spiritual dan sosial.

“Kami melihat potensi besar dari saudara-saudara mualaf di wilayah ini. Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang kami kelola, kami memberikan bantuan program yang bersifat berkelanjutan. Tujuannya agar mereka tidak hanya teguh secara akidah. Tetapi juga mandiri secara ekonomi, sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan desa,” jelasnya.

Baca juga: Seni Karawitan: Dari Hiburan Hingga Nilai Kehidupan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *