Mitos Pernikahan Jawa–Sunda, Begini Sejarahnya

Mitos Larangan Pernikahan Jawa–Sunda, Begini Sejarahnya
(Gambar: istockphoto.com)

Jatengkita.id – Mitos larangan pernikahan antara orang Jawa dan Sunda masih hidup di tengah masyarakat, meski kerap diperdebatkan relevansinya. Kepercayaan ini diyakini berakar dari tragedi sejarah besar pada abad ke-14, yakni Perang Bubat, yang meninggalkan luka kolektif dan trauma turun-temurun.

Namun, di tengah arus modernisasi dan kesadaran sosial yang semakin terbuka, mitos tersebut perlahan kehilangan pengaruhnya.

Larangan tak tertulis ini sering dikaitkan dengan anggapan bahwa pernikahan lintas suku Jawa dan Sunda dapat membawa kesialan, kemelaratan, hingga perceraian. Meski demikian, para ahli menilai kepercayaan tersebut lebih bersifat mitos sosial ketimbang aturan yang memiliki dasar hukum atau agama.

Berakar dari Tragedi Perang Bubat

Sejarah mencatat, Perang Bubat terjadi pada tahun 1357 M di masa kejayaan Majapahit. Kala itu, Raja Majapahit Hayam Wuruk berniat mempersunting Putri Sunda, Dyah Pitaloka. Niat pernikahan tersebut semula dipahami sebagai upaya menjalin hubungan setara antarkerajaan.

Namun, kesalahpahaman politik muncul ketika Patih Gajah Mada menafsirkan kedatangan rombongan Sunda sebagai bentuk penyerahan upeti, bukan prosesi pernikahan. Perbedaan pandangan ini berujung pada konflik bersenjata di Lapangan Bubat.

Tragedi tersebut menewaskan hampir seluruh rombongan Sunda, sementara Putri Dyah Pitaloka memilih bunuh diri sebagai bentuk menjaga kehormatan.

Peristiwa kelam itu meninggalkan trauma mendalam bagi Kerajaan Sunda. Raja Sunda selanjutnya, Prabu Niskala Wastu Kencana, disebut-sebut mengeluarkan larangan bagi keturunannya untuk menikah dengan orang Jawa. Hal ini sebagai upaya mencegah terulangnya nasib tragis serupa.

Anggapan Kesialan dan Konflik Budaya

Seiring waktu, larangan tersebut berkembang menjadi mitos yang diwariskan lintas generasi. Pernikahan Jawa–Sunda kerap dianggap berisiko membawa kesialan dalam rumah tangga, mulai dari konflik berkepanjangan hingga kegagalan ekonomi.

Selain faktor sejarah, perbedaan karakter budaya juga sering dijadikan alasan. Budaya Jawa yang dikenal lebih halus, penuh tata krama, dan cenderung tidak konfrontatif kerap dibandingkan dengan budaya Sunda yang dinilai lebih terbuka dan egaliter.

Perbedaan gaya komunikasi ini dianggap berpotensi memicu kesalahpahaman dalam kehidupan berumah tangga.

pernikahan jawa-sunda
(Gambar: baladena.id)

Mitos yang Kian Dipertanyakan

Meski begitu, sejarawan dan budayawan menegaskan bahwa larangan menikah Jawa–Sunda tidak pernah menjadi aturan mutlak. Tidak ada dasar hukum, adat yang mengikat secara formal, maupun ajaran agama yang melarang pernikahan lintas suku tersebut.

Di sejumlah wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, seperti Pangandaran dan sekitarnya, pernikahan Jawa–Sunda justru telah lama menjadi hal yang lumrah. Bahkan, istilah “Jasun” digunakan untuk menyebut akulturasi budaya Jawa dan Sunda yang hidup berdampingan secara harmonis.

Realitas ini menunjukkan bahwa perbedaan budaya tidak selalu menjadi sumber konflik, melainkan dapat menjadi kekayaan dalam kehidupan berumah tangga jika disertai saling pengertian.

Komitmen Lebih Penting dari Asal Suku

Di era modern, pandangan terhadap pernikahan semakin bergeser. Banyak pasangan Jawa–Sunda membuktikan bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak ditentukan oleh latar belakang suku, melainkan oleh kesamaan visi, komunikasi yang sehat, sikap saling menghormati, serta komitmen jangka panjang.

Mitos larangan menikah Jawa–Sunda kini lebih dipahami sebagai warisan sejarah yang bersifat sosial dan simbolik, bukan aturan yang harus ditaati. Generasi muda pun semakin berani mematahkan stigma, sekaligus merajut hubungan lintas budaya dengan cara yang lebih dewasa dan rasional.

Dengan demikian, kisah kelam Perang Bubat tetap menjadi pelajaran sejarah penting, namun tidak lagi dijadikan penghalang bagi persatuan dan kebahagiaan antarmanusia di masa kini.

Baca juga: Filosofi dan Mitos Kembang Mayang dalam Adat Pernikahan Jawa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *