Menelusuri Kejayaan Rokok Lewat Museum Kretek Kudus

Menelusuri Kejayaan Rokok Lewat Museum Kretek Kudus
(Gambar : Atourin)

Jatengkita.id – Museum Kretek Kudus merupakan satu-satunya museum rokok di Indonesia. Konstruksi ini dibangun dan diresmikan pada tanggal 03 Oktober tahun 1986 di atas lahan seluas 2.5 hektar atas prakarsa Gubernur Jawa Tengah kala itu, Soepardjo Rustam.

Julukan Kota Kretek merujuk pada peran Kudus dalam perkembangan industri rokok kretek di Indonesia. Tujuan pembangunan museum ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat seputar perkembangan kretek yang sangat pesat di Tanah Jawa, terkhusus untuk Kota Kudus.

Wisatawan juga akan teredukasi tentang sejarah kretek hingga proses produksi rokok kretek, mulai dari pembuatan secara manual, sampai menggunakan teknologi modern. 

Kretek identik dengan sosok legendaris yang tinggal di Kota Kudus pada abad ke-19, yakni Haji Djamhari. Pada zaman itu, ia mengalami sakit sesak nafas, lalu mengambil minyak cengkih, kemudian dioleskan di dada dan tubuhnya.

(Gambar : Tempo.co)

Setelah dioleskan, sesak nafasnya mereda. Kemudian, ia bereksperimen dengan menghaluskan cengkih, dicampur tembakau, dilinting dengan kulit jagung, diikat dengan benang, lalu dibakar dan dihisap. Munculah bunyi “kretek kretek kretek” dari lintingan yang dibakar.

Hal inilah yang menjadi asal-usul nama kretek. Museum ini kemudian menjadi begitu populer karena masuk sebagai salah satu lokasi syuting serial Netflix berjudul “Gadis Kretek”.

Serial adaptasi dari novel fiksi sejarah berjudul sama ini dibintangi para artis kawakan seperti Dian Sastrowardoyo, Putri Marino, Ario Bayu, dan Arya Saloka.

Di dalam museum kretek ini, pengunjung bisa mempelajari lebih lanjut informasi edukasi tentang sejarah dan perkembangan kretek sebagai warisan kearifan budaya lokal bangsa Indonesia. Di dalamnya menyimpan sebanyak 1.195 koleksi, yang berkaitan dengan sejarah kretek di wilayah ini.

Misalnya dokumentasi perjalanan Nitisemito yang dijuluki Raja Kretek Kudus, sekaligus pendiri Pabrik Rokok Bal Tiga. Selain itu, pengunjung juga bisa menjumpai beberapa miniatur bangunan cagar budaya. Misalnya Oemah Kembar Nitisemito dan miniatur rumahnya yang menjadi saksi bisu kejayaannya.

Uniknya lagi, di sekitar kompleks Museum Kretek juga terdapat beberapa miniatur bangunan cagar budaya, seperti Rumah Adat Kudus dengan arsitektur perpaduan budaya Jawa, Persia, China, dan Eropa.

Tak hanya itu, pengunjung bisa menjumpai bahan dan alat pembuat rokok kretek tradisional, foto para pendiri pabrik kretek, alat promosi rokok kretek di masa lalu hingga sekarang, diorama proses pembuatan rokok kretek, dan sebagainya.

Museum Kretek Kudus
(Gambar : Visit Jawa Tengah)

Artikel terkait : Kisah Sukses Djarum Kudus Jadi Raksasa Industri Rokok Kretek

Melalui museum kretek ini, pengunjung diberikan berbagai wahana permainan dengan fasilitas untuk anak-anak, seperti trampolin, mandi bola, dan sebagainya. Selain itu, ada mini waterboom yang dilengkapi dengan wahana perosotan dan ember tumpah.

Museum Kretek buka setiap hari mulai jam delapan pagi hingga jam tiga sore. Harga tiket masuknya sangat ramah di kantong, yaitu Rp 4.000 pada hari Senin-Sabtu. Sedangkan harga tiket pada hari Minggu dan hari libur nasional adalah Rp 5.000 per orang.

Jika pengunjung ingin bermain ke sejumlah wahana lainnya, harus membeli tiket terpisah. Misalnya, wahana kolam renang dibandrol dengan harga Rp 15.000 dan juga wahana ember tumpah Rp 7.000.

Museum Kretek terletak di Kabupaten Kudus yang terletak di jalur pesisir utara laut Jawa yang berada di antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Tepatnya di Jalan Getas Pejaten nomor 155 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Pengunjung yang datang dari pusat Kota Kudus bisa menempuh perjalanan sekitar 2,5 km atau 8 menit perjalanan menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, museum ini juga dekat dengan sejumlah destinasi kuliner menarik yang bisa disantap setelah puas menjelajahi museum bersejarah ini.

Follow akun instagram Jateng Kita untuk informasi menarik lainnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *