Zakat Fitrah : Hukum, Tata Cara, dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah : Hukum, Tata Cara, dan Waktu Pembayarannya
(Gambar : istockphoto.com)

Jatengkita.id – Zakat fitrah adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan. Pengeluarannya harus memenuhi ketentuan tertentu dan berlaku bagi setiap mukallaf serta orang yang menjadi tanggungannya.

Zakat ini juga dikenal sebagai shadaqah al-fithri atau zakat al-fithroh, sementara para ulama menyebut harta yang dizakatkan dengan istilah fithroh. Dinamakan zakat fitrah karena kewajibannya berkaitan dengan datangnya Idulfitri, menandai akhir dari ibadah puasa di bulan Ramadan.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, pada tahun yang sama diwajibkan puasa Ramadan. Hadis Ibnu ‘Umar berikut menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

Waktu Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan dengan tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri (masuk Idulfitri). Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat untuk berbuka Ramadan (zakat fithri).” (HR. Muslim, no. 984)

waktu membayar zakat fitrah
(Gambar : zakat.or.id)
  • Dari sini, siapa yang hidup di bulan Ramadan dan masih ada sampai matahari terbenam pada malam Idulfitri, lalu ia meninggal dunia setelah itu, maka wajib dikenakan zakat fitrah. Namun, jika ia meninggal dunia sebelum matahari terbenam, tidak dikenakan wajib zakat fitrah.
  • Siapa saja yang lahir di bulan Ramadan sebelum tenggelamnya matahari dari hari terakhir Ramadan dan ia terus hidup hingga matahari tenggelam, maka wajib mengeluarkan zakat fitrah. Akan tetapi, jika lahir setelah tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri, tidak ada kewajiban zakat fitrah.
  • Hal ini juga berlaku bagi orang yang masuk Islam sebelum atau sesudah terbenamnya matahari tadi.
  • Begitu pula hal ini berlaku jika ada yang menikah di bulan Ramadan, sampai tenggelamnya matahari dari akhir Ramadan, ia masih beristri, ia menanggung zakat fitrah istrinya. Namun jika menikahnya setelah tenggelamnya matahari, tidak wajib menanggung zakat fitrah istrinya.

Baca juga : Nuzulul Qur’an : Menyelami Kisah Turunnya Alquran

Yang Terkena Kewajiban Zakat Fitrah

  • Mukallaf (terbebani syariat : muslim, baligh, berakal).
  • Mendapatkan waktu yang diwajibkannya zakat fitrah yaitu tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri.
  • Mampu (memiliki harta berlebih untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri).

Ukuran dan Jenis Zakat Fitrah

  • Zakat fitrah dikeluarkan dengan makanan pokok di negeri masing-masing (misal dengan beras, kurma, gandum).
  • Besar zakat fitrah per-jiwa adalah 1 sha’ (4 lumpur, diperkirakan sama dengan 3 Liter, sekitar 2.4 kg), sebagaimana disebutkan pakar Syafii saat ini, Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhailiy.
  • Membayar zakat fitrah dengan makanan yang lebih bagus, itu lebih baik karena lebih menambah kebaikan.
(Gambar : istockphoto.com)

Waktu Pencairan Zakat Fitrah

  • Pelaksanaan waktu wajib membayar zakat fitrah adalah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan.
  • Waktu yang disunnahkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Id sebagaimana dimaksud dalam hadis Ibnu ‘Umar, “ Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.”
  • Boleh mengeluarkan zakat fitrah pada hari Idulfitri secara keseluruhan. Jika zakat fitrah diakhirkan dari hari Idulfitri, hukumnya diharamkan dan wajib diqadha.
  • Zakat fitrah masih boleh disegerakan sejak awal Ramadan. Dalam madzhab Syafii, zakat fitrah itu wajib karena dua sebab, yaitu puasa pada bulan Ramadan dan mendapati waktu berbuka dari berpuasa pada hari raya.

Pengeluaran Zakat Fitrah

  • Zakat fitrah disalurkan pada golongan yang termasuk pula dalam penerima zakat maal. Pendapat inilah yang dianut madzhab Syafii, disebutkan oleh Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:102.
  • Imam Syafii sangat suka menyerahkan zakat fitrah kepada kerabatnya yang tidak ia tanggung nafkahnya.
  • Zakat fitrah ditunaikan sendiri-sendiri. Anak-anak akan ditunaikan zakat fitrahnya oleh orang tuanya. Istri tidaklah menuntut suaminya untuk mengeluarkan zakat fitrah untuknya, ia hanya boleh mengingatkan atau menasihatinya.
  • Bagi janin kecuali kalau janin tersebut lahir sebelum matahari tenggelam pada malam Idulfitri, tidak wajib dibayarkan.
  • Zakat fitrah tidak boleh disalurkan pada orang kafir.
  • Zakat fitrah disalurkan pada enam golongan dari delapan golongan yang tercantum dalam surah At-Taubah ayat 60. 

Follow akun instagram Jateng Kita untuk informasi menarik lainnya!

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *