Memahami Filosofi Tata Ruang Kota Surakarta

Memahami Filosofi Tata Ruang Kota Surakarta
(Gambar: istockphoto.com)

Jatengkita.id – Sebagai salah kota urban, tata ruang Kota Surakarta menjadi salah satu prioritas pembangunan. Selama lebih dari dua abad, tepatnya antara tahun 1745 hingga 1945, Kota Surakarta berkembang sebagai ibu kota kerajaan Jawa.

Kota ini memiliki peran penting dalam sejarah dan kebudayaan Nusantara. Meskipun dalam rentang waktu tersebut kekuasaan politik raja kerap berada di bawah campur tangan Pemerintah Hindia Belanda, struktur sosial masyarakat Surakarta tetap mencerminkan tatanan kehidupan Jawa yang sarat nilai tradisi dan filosofi.

Dinamika sosial akibat perubahan kekuasaan ini pun tercermin jelas dalam perkembangan fisik dan tata ruang Kota Surakarta.

Sejak awal berdirinya, Surakarta dibangun berdasarkan konsep kosmologi Jawa yang berpijak pada arah semesta. Keraton Surakarta yang didirikan pada tahun 1745 dirancang dengan orientasi utara–selatan sebagai sumbu utama kota.

Sumbu ini menghubungkan Panggung Sanggabuwana, Alun-Alun Lor, Masjid Agung Surakarta, hingga kawasan pemukiman abdi dalem.

Keseluruhan susunan ini mengikuti konsep Catur Gatra Tunggal, yaitu kesatuan antara pusat kekuasaan, ruang publik, tempat ibadah, dan aktivitas masyarakat sebagai fondasi tata kota kerajaan Jawa.

Kota Surakarta tidak berdiri sebagai satu entitas tunggal, melainkan sebagai sistem ruang berlapis yang telah berkembang sejak masa Mataram Islam. Struktur tersebut terdiri atas kuthanegara sebagai inti paling sakral.

Struktur ini mencakup keraton dan lingkungan bangsawan, negara agung sebagai wilayah pendukung pusat kekuasaan yang ditandai oleh keberadaan berbagai gapura pembatas kota, mancanegara sebagai daerah luar yang tetap berada dalam pengaruh budaya Surakarta, serta pasisiran sebagai kawasan pesisir yang berkembang pesat melalui aktivitas perdagangan.

Selain itu, struktur ini juga membentuk Surakarta sebagai pusat politik bertingkat. Tingkat kesakralan ruang semakin tinggi seiring kedekatannya dengan keraton.

Dalam arsitektur dan tata ruang Jawa, konsep transisi dari ruang profan menuju ruang sakral menjadi prinsip utama. Gapura berperan sebagai penanda sekaligus pembatas simbolis antara wilayah luar dan pusat kekuasaan.

Pola ini merupakan kelanjutan dari tradisi Majapahit yang mengenal candi bentar dan paduraksa sebagai gerbang menuju ruang dengan tingkat kesakralan tertentu.

Oleh karena itu, Surakarta dapat dipahami sebagai kota yang dibangun dengan makna mendalam, bukan sekadar hasil dari pertumbuhan fisik semata.

Surakarta juga kerap disebut sebagai pusat kebudayaan Jawa. Dalam penataan awal Desa Sala, konsep kosmologi dengan pola mancapat diterapkan secara konsisten. Titik pusat berada di kediaman Ki Gede Sala.

Sebelah timur terdapat pasar sebagai simbol kehidupan duniawi. Sementara di sebelah barat terdapat jalan lurus yang mengarah ke Gunung Merapi sebagai perlambang dimensi spiritual atau akhirat.

Ketika Desa Sala ditetapkan sebagai lokasi berdirinya Kasunanan Surakarta Hadiningrat, struktur sosial masyarakat pun mengalami perubahan signifikan. Terbentuklah tatanan sosial baru yang berorientasi pada budaya keraton dengan sistem stratifikasi yang jelas.

Meski struktur sosial mengalami pergeseran, pola tata ruang kota Surakarta relatif tetap bertahan. Konsep kosmologi kejawen dengan pola mancapat masih menjadi dasar utama penataan kota. Alun-Alun Lor berfungsi sebagai titik pusat, menggantikan posisi rumah Ki Gede Sala.

tata ruang kota surakarta
Peta topografi Kota Surakarta (Gambar: intip.surakarta.go.id)

Di sebelah barat alun-alun berdiri Masjid Agung sebagai simbol keseimbangan duniawi dan spiritual. Sumbu utara–selatan tetap dipertahankan sebagai elemen utama tata kota.

Di sisi selatan alun-alun terdapat keraton sebagai tempat tinggal raja, yang dalam kepercayaan Jawa memiliki keterkaitan simbolik dengan penguasa Laut Selatan. Sementara itu, di sebelah utara alun-alun berkembang pusat pemerintahan yang dikenal dengan Kepatihan.

Selain pola mancapat, konsep kuthagara yang juga berperan dan diterapkan dalam pengaturan wilayah Surakarta. Lebih lanjut, konsep ini membagi kerajaan ke dalam tiga wilayah administratif. Pertama, wilayah negara sebagai pusat pemerintahan.

Kedua, wilayah negara agung yang berisi tanah-tanah apanage milik bangsawan dengan kewajiban ekonomi kepada keraton. Ketiga, wilayah mancanegara yang dikelola para bupati dan dikenai pajak.

Pola kota yang terbentuk cenderung linier atau berupa konstelasi sederhana, dengan pusat orientasi dan aktivitas utama berada di kawasan keraton, alun-alun, dan bangunan keagamaan.

Pada masa kerajaan, konsep kuthonagara juga memengaruhi pembagian fungsi ruang kota, di mana pusat kota difokuskan pada permukiman, pemerintahan, dan perdagangan. Sementara wilayah luar kota dimanfaatkan untuk pertanian dan pertahanan.

Penataan berbasis pola mancapat dalam konsep kuthonagara ini diterapkan terutama di lingkungan inti kerajaan yang menjadi tempat tinggal raja, bangsawan, sentana dalem, dan abdi dalem.

Hal ini memengaruhi perkembangan Kota Surakarta pada masa kini. hal tersebut tercermin melalui dua perkembangan kota, yaitu sebagai kota kosmologi dan kota ekologi.

Perkembangan sebagai kota kosmologi memengaruhi struktur sosial masyarakat, seperti diferensiasi komunitas, eksklusivisme sosial, hingga munculnya kelas-kelas sosial tertentu.

Sementara itu, perkembangan sebagai kota ekologi berdampak pada perubahan struktur ruang kota melalui pembangunan infrastruktur ekonomi dan budaya, perkembangan sistem transportasi, urban development, serta reorganisasi agraria.

Keseluruhan proses ini memperkuat identitas Surakarta sebagai kota budaya yang tata ruangnya dibangun atas dasar filosofi, sejarah, dan nilai kehidupan Jawa yang terus hidup hingga kini.

Kosmologi Jawa kuno yang terdapat pada tata ruang Kota Surakarta ini juga mencerminkan pandangan dunia Jawa yang terstruktur, harmonis, dan spiritual, memadukan unsur alam, kehidupan manusia.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Surakarta Tak Pernah Jadi Daerah Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *